3.000 Perangkat Desa Ponorogo Bakal Terima Gaji Rp2 Juta/Bulan

Sekitar 3.000 orang perangkat desa se-Kabupaten Ponorogo akan menerima penghasilan tetap (siltap) setara dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan II A senilai Rp2 juta per orang.

3.000 Perangkat Desa Ponorogo Bakal Terima Gaji Rp2 Juta/Bulan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni memberikan sambutan di acara silaturahmi dan tasyakuran PPDI cabang Ponorogo di Padepokan Reog, Ponorogo, Rabu (13/2/2019). (Istimewa-Pemkab Ponorogo)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Sekitar 3.000 orang perangkat desa se-Kabupaten Ponorogo akan menerima penghasilan tetap (siltap) setara dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan II-A senilai Rp2 juta per orang per bulan. Pemkab Ponorogo telah menganggarkan sekitar Rp70 miliar untuk menggaji seluruh perangkat desa itu.

    Hal itu disampaikan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat menghadiri silaturahmi dan tasyakuran Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) cabang Ponorogo di Padepokan Reog, Ponorogo, Rabu (13/2/2019).

    Ipong menuturkan pemkab siap mengkaver siltap perangkat desa setara ASN golongan II-A atau sekitar Rp2 juta. Anggaran siltap perangkat desa ini dipastikan tidak mengganggu postur dana pembangunan daerah APBD Ponorogo.

    Ipong menyampaikan postur dana siltap ini hanya mengurangi 20% dari total APBD tahun 2019 senilai Rp2,3 triliun. Apalagi, dalam UU No. 6/2014 tentang Desa, daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk desa.

    “Dana siltap ini nanti bersumber dari dana sharing APBD dan APBN, yang terdiri dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD),” kata Ipong yang dikutip Madiunpos.com dari siaran pers Pemkab Ponorogo.

    Untuk realisasi siltap perangkat desa ini, kata Ipong, dirinya akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang teknis pencairan siltap perangkat desa. Namun perbup tersebut akan dibuat setelah terbitnya Peraturan Pemerintah tentang revisi PP No. 43/2014 peraturan pelaksanaan UU Desa dan PP No. 47/2015 tentang Desa.

    "Kita tunggu dulu PP-nya terbit. Nanti langsung dibuat perbup biar bisa segera dilaksanakan," ujar Ipong. 

    Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.