318 Perusahaan Di Jatim Rumahkan 25.397 Karyawan

Jumlah pekerja di Jatim yang dirumahkan dan di-PHK bertambah.

318 Perusahaan Di Jatim Rumahkan 25.397 Karyawan Ilustrasi tenaga kerja. (antara)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Sekitar 318 perusahaan di Jawa Timur merumahkan 25.397 pekerjanya karena dampak pandemi virus corona (Covid-19). Pekan lalu hanya ada 17.228 pekerja dari 176 perusahaan yang dirumahkan.

    "Sedangkan data ter-update yang di-PHK ada 3.649 orang dari 85 perusahaan. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya 3.132 orang dari 49 perusahaan," papar Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, di Surabaya, Rabu (16/4/2020)

    Para pekerja yang dirumahkan dan di-PHK ini diarahkan untuk mendapatkan Kartu Prakerja. Sementara jumlah kuota tahap awal Kartu Prakerja di Jatim hanya 15.000. Namun, pada hari pertama pendaftaran online saja sudah ada 62.000 pendaftar.

    Pemprov Jatim Luncurkan Radar Covid-19 untuk Cegah Persebaran Corona

    "Kalau tahap 1 ada 62.000 yang sudah daftar, artinya ada 47.000 yang masuk waiting list pada tahap berikutnya. Agar mereka tidak galau dan gelisah, ini perlu diinformasikan kepada para pendaftar bahwa recruitment ini bertahap. Bukan berarti tidak diterima," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Pawansa, dalam kesempatan yang sama.

    Dia mengatakan Kartu Prakerja ini menyasar masyarakat berusia di atas 18 tahun yang tidak sedang pendidikan, tidak bekerja akibat dirumahkan, dan di-PHK. Selain itu juga menyasar pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah kembali pulang ke Jatim, tetapi belum bekerja.

    Emil menambahkan, hingga kini tercatat ada 4.361 PMI. Itu termasuk PMI telah pulang dan yang gagal berangkat akibat kondisi wabah corona di negara tujuan bekerja.

    Pertanian dan Pariwisata Jadi Fokus Pemkab Ponorogo di 2020, Peningkatan SDM Dikurangi

    Ia juga mengatakan Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan berbagai perusahaan yang jumlah tenaga kerjanya cukup banyak terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

    "Ada perusahaan yang melaporkan akan tetap memberi THR pada karyawannya, lalu sekarang ada yang dirumahkan apakah akan tetap diberi THR, mungkin akan dihitung persentase dari gajinya. Initinya kami saling koordinasi agar memberi ruang harapan dan ketenangan warga," imbuhnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.