Kantor Dishub Trenggalek ditutup setelah empat pegawai positif Covid-19. (Adhar Muttaqin/detikcom)
Madiunpos.com, TRENGGALEK - Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek menutup sementara seluruh aktivitas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor. Hal itu dilakukan lantaran empat pegawai positif Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, Sigid Agus Hari Basuki, mengatakan penutupan tersebut dilakukan selama satu hari. Aktivitas akan kembali normal pada Selasa besok.
"Hanya hari ini saja, besok sudah buka lagi," kata Sigid, Senin (1/2/2021).
Dibungkus Daun Pare, Bayi Dibuang di Ladang Tebu
Menurutnya penutupan layanan ini berawal dari salah satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. Selanjutnya pihaknya memerintahkan 19 pegawai lainnya melakukan tes usap atau swab di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
"Sampai tadi malam, kami belum mendapatkan hasil tes swab tersebut, sehingga kami tidak berani berspekulasi, makanya kami ambil keputusan untuk menutup sementara layanan di UPT PKB," ujarnya.
Menurutnya, hasil tes swab belasan pegawai uji kir tersebut baru keluar pada hari ini. Terdapat tambahan tiga pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Viral, Memancing di Permakaman yang Kebanjiran
"Sehingga total pegawai UPT PKB yang positif ada empat orang, sedangkan 16 lainnya dinyatakan negatif dan bisa kembali bekerja," jelasnya.
Empat pegawai yang terpapar virus Corona saat ini telah menjalani karantina sesuai dengan arahan dari Satgas Covid-19 Trenggalek. Dengan keluarnya hasil pemeriksaan itu Dishub Trenggalek berencana kembali membuka layanan uji kir mulai Selasa (2/2/2021).
"Karena sudah jelas siapa yang terpapar, jadi besok sudah aktif lagi layanannya. Dengan 16 personel saya rasa cukup, karena saat ini untuk pengujian kir banyak menggunakan aplikasi," imbuh Sigid.
4 Tanaman Hias Ini Diprediksi Jadi Primadona pada 2021
Pihaknya menambahkan proses layanan pengujian kendaraan bermotor juga menerapkan protokol kesehatan secara penuh, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya penularan Covid-19.
"Dalam satu hari rata-rata ada 50 kendaraan yang uji kir, kalau ramai bisa sampai 60, namun kalau sepi bisa juga sampai 30 unit/hari," kata Sigid.
Disinggung terkait kendaraan yang habis masa uji kirnya pada saat penutupan kantor, pihaknya memberikan toleransi dengan tidak memberlakukan denda keterlambatan.
Sosialisasi Prokes Dikira Vaksinasi Covid-19, Pedagang Pasar Pagotan Madiun Kabur
"Untuk yang terakhir hari ini, bisa uji kir besok, tidak ada denda," imbuhnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.