40 Personel Gabungan Cari Pemuda Ponorogo Hanyut di Sungai Genting

40 Personel Gabungan Cari Pemuda Ponorogo Hanyut di Sungai Genting Petugas tim SAR gabungan menyisir sungai di wilayah Ponorogo untuk mencari pemuda yang hanyut terbawa arus di Sungai Genting, Kecamatan Balong, Ponorogo, Rabu (24/1/2018). (Istimewa/BPBD Ponorogo)

    Sebanyak 40 personel dari tim SAR gabungan mencari pemuda yang hanyut di Sungai Genting Ponorogo.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemuda yang hanyut terbawa arus di Sungai Genting, Kecamatan Balong, Ponorogo, pada Selasa (23/1/2018), hingga Rabu (24/1/2018) belum ditemukan. Saat ini 40 personel dari tim gabungan menyusuri sungai tersebut untuk mencari jasad pemuda bernama Ahmad Puji Santoso, 21, itu.

    Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Setyo Budiono, mengatakan pencarian pemuda yang hanyut di Sungai Genting, Desa Ngampel, Kecamatan Balong, dilanjutkan lagi pada Rabu pagi. Pencarian korban sempat dihentikan pada Selasa malam.

    Budi menuturkan dalam pencarian korban hanyut hari ini pihaknya mengerahkan 40 personel dari tim gabungan. "Ada 40 personel dari Basarnas, BPBD, Rapi, Tagana, MDMC, off road 4x4, Pramuka, dan PMI," jelas dia saat dihubungi Madiunpos.com.

    Budi menyampaikan pada hari ini fokus pencarian korban hanyut di Sungai Mancakan, Kecamatan Ponorogo, ke atas dan Sungai Nggrenteng ke bawah. (baca: Pemuda Ponorogo Hilang Terseret Arus saat Berenang di Sungai Genting)

    Dia berharap kondisi cuaca mendukung sehingga korban segera ditemukan. Tim akan menyisir dan mencari korban dengan sekuat tenaga.

    Diberitakan sebelumnya, pemuda bernama Ahmad Puji Santoso warga RT 001/RW 002, Dukuh Grenteng, Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Ponorogo, itu hanyut terbawa arus saat renang di sungai tersebut, Minggu siang.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.