61.189 Keluarga di Kabupaten Madiun Dapat Bantuan Rastra Gratis

61.189 Keluarga di Kabupaten Madiun Dapat Bantuan Rastra Gratis Ilustrasi beras (Dok/JIBI/Solopos)

    Bantuan rastra Januari-Februari 2018 diberikan gratis untuk penerima.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Urusan Logistik (Bulog) Madiun menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) dari Kementerian Sosial secara gratis kepada 61.189 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Madiun.

    "Untuk jatah bulan Januari dan Februari 2018, bansos rastra akan dibagikan gratis," ujar Kepala Bulog Sub Divre 4 Madiun Heriswan di Madiun, Selasa (23/1/2018).

    Untuk diketahui, pada tahun-tahun sebelumnya warga penerima manfaat mengambil jatah beras rastra sebanyak 15 kilogram dengan tebusan uang sebesar Rp1.600 per kilogram.

    "Tahun ini tinggal diambil saja, masyarakat tidak perlu lagi menebus. Masing-masng KPM akan menerima 10 kilogram," kata dia.

    Menurut Heriswan, selain program bantuan, pembagian bansos rastra tersebut juga sebagai upaya pemerintah untuk menggelontor beras di pasaran sehingga diharapkan mampu menekan harga beras yang saat ini sedang tinggi.

    Pihaknya menargetkan penyaluran terhadap sebanyak 61.189 KPM dapat selesai dalam waktu tiga hari.

    Heriswan menambahkan, meski gratis, sistem ini hanya berlaku untuk penyaluran bulan Januari dan Februari 2018. Adapun untuk bulan Maret hingga Desember mendatang masih menunggu keputusan dari Kementerian Sosial.

    Penyaluran bansos rastra tersebut akan tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun dan ditargetkan akan selesai pada 25 Januari 2018.

    Pemerintah telah mengubah skema penyaluran beras sejahtera dari pangan bersubsidi menjadi bantuan sosial pangan. Dengan perubahan tersebut, keluarga penerima manfaat yang sebelumnya mendapat rastra 15 kilogram dengan tebusan Rp1.600 per kilogram kini mendapat 10 kilogram secara cuma-cuma.

    Perubahan skema bantuan dari subsidi menjadi bantuan sosial membuat jumlah penerima rastra akan berkurang. Imbasnnya, sebagian masyarakat miskin yang sebelumnya masih menerima rastra akan dikonversi bantuannya ke metode nontunai, yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Perubahan tersebut bertujuan memperkecil penyelewengan bantuan.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.