ALIH FUNGSI LAHAN : Dispertan Gratiskan Obat Hama Wereng, Ini Baru Kebijakan Pro Petani

ALIH FUNGSI LAHAN : Dispertan Gratiskan Obat Hama Wereng, Ini Baru Kebijakan Pro Petani Kabid Tanaman Pangan, Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Pertanian Kota Madiun, Agoes Haryanto. (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

    Alih fungsi lahan pertanian di Kota Madiun tak bisa dihindari. Dinas Pertanian pun siap bagi-bagi obat anti hama wereng kepada petani.

    Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Alih fungsi lahan pertanian di Kota Madiun tak bisa dihindari. Demi meningkatkan produksi pertanian, Dinas Pertanian Madiun pun menyatakan kesiapan membagikan obat hama wereng kepada petani secara cuma-cuma.

    Kabid Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Dinas Pertanian Kota Madiun Agoes Haryanto mengingatkan petani Madiun agar tak perlu sungkan meminta obat anti hama wereng kepada Dispertan. Pihaknya akan memberikan obat hama wereng tersebut secara gratis demi meningkatkan produktivitas pangan akibat alih fungsi lahan di Kota Madiun.

    ”Untuk meningkatkan produktivitas pertanian, kami siap melakukan pendampingan kepada petani. Kalau butuh obat hama wereng, silakan mengajukan. Semua disediakan untuk petani secara gratis,” ujar Agoes ketika ditemui Madiunpos.com, di sela-sela peresmian Kantor Dinas Pertanian yang baru, Rabu (14/1/2015).

    Tak hanya itu, sambung Agoes, Dispertan Kota Madiun pun menyediakan hand spray secara cuma-cuma untuk kelompok tani yang membutuhkan. Hal itu dilakukan demi menjaga stabilitas pertanian agar produksinya tak menurun.

    “Ini juga bagian dari intensifikasi pertanian. Misalkan, kalau ada hama keong, silakan ajukan permohonan,” paparnya.

    Dispertan Kota madiun kini tengah menggalakkan upaya peningkatan produksi pertanian melalui intensifikasi pertanian. Sejumlah langkah yang ditempuh di antaranya dengan pengolahan tanah yang baik, pengairan yang teratur, pemilihan bibit unggul, pemupukan yang baik, pemberantasan hama dan penyakit tanaman.

    “Dan yang kalah pentingnya ialah pengolahan pasca panen serta pemasaran yang baik. Hal itu untuk menyiasati alih fungsi lahan yang terus terjadi,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, alih fungsi lahan pertanian di Kota Madiun selama lima tahun terakhir mencapai 42 hektar. Jumlah itu belum termasuk rencana pembangunan gedung DPRD Madiun tahun ini yang akan mencaplok sawah seluas 14 hektare.

    KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.