Anggota DPRD Ponorogo Bakal Dapat Pin Emas Rp147 Juta

BPK merekomendasikan Sekretaris DPRD Ponorogo tidak membeli pin emas untuk anggota DPRD. Kalaupun terpaksa beli, harus menjadi aset negara, tidak dikasihkan begitu saja.

Anggota DPRD Ponorogo Bakal Dapat Pin Emas Rp147 Juta Gedung DPRD Ponorogo, Jawa Timur. /detik.com

    Madiunpos.com, PONOROGO – Enak betul menjadi anggota DPRD Ponorogo. Selain mendapat gaji, tunjangan dan lain-lain, mereka juga dapat pin emas seberat lima gram. Padahal di daerah lain, pin anggota DRPD itu hanya terbuat dari kuningan.

    Pemberian pin emas ini sudah menjadi kebiasaan Sekretariat DPRD Ponorogo. Namun, untuk periode 2019-2014, kebiasaan itu bisa saja hilang karena menjadi polemik, meski sejatinya sudah dianggarkan. Pemberian pin emas ini dianggap membebani keuangan pemerintah, nilainya mencapai Rp147 juta. Jika hanya menggunakan kuningan, Sekwan hanya keluar Rp9 juta.

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun sudah memberi rekomendasi kepada Sekwan agar tidak membeli pin emas. Kalaupun terpaksa membeli, pin emas itu diberikan dengan status pinjam pakai. Setelah para anggota legislatif itu tak lagi menjabat, pin itu harus dikembalikan ke negara.

    "Ketentuan yang baru, pin harus menjadi aset daerah kalau nilainya lebih dari Rp1 juta, tidak boleh diberikan begitu saja. Sistemnya nanti menjadi pinjam pakai," kata Sekretaris DPRD Ponorogo, Suko Kartono, yang mengaku masih gamang, Selasa (6/8/2019).

    Suko menjelaskan selama ini pin emas yang dibeli Sekretariat DPRD selalu diberikan begitu saja kepada para anggota terpilih. Namun tahun ini menjadi polemik ditambah adanya rekomendasi dari BPK.

    "Kami belum jadi melakukan pembelian," ujar Suko, seperti dikutip dari detik.com.

    Suko mencontohkan Magetan, yang pada periode mendatang mulai membeli pin berbahan kuningan. Sebelumnya, mereka juga selalu membeli pin emas dengan berat 5 gram. Total anggaran yang mereka keluarkan diklaim sekitar Rp135 juta untuk 45 anggota dewan. Jika diganti yang berbahan kuningan, pengeluaran sekretariat menjadi sangat efisien, hanya sekitar Rp 9 juta.

    "Biar tidak menjadi masalah, mereka [Magetan] mengganti dengan pin biasa, supaya tidak menjadi sistem pinjam pakai. Sebenarnya tidak ada aturan khusus bahwa pin anggota DPRD harus berbahan emas," terang Suko.

    Urusan pembelian pin, lanjut Suko, menjadi salah satu pekerjaan yang harus dilakukan Sekretariat DPRD dalam waktu dekat. Sebab, 45 anggota DPRD akan dilantik pada 1 September mendatang.

    "Pin itu masuk jadi syarat kelengkapan saat pelantikan," paparnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.