APEL BERBAKTERI : Dikoperindagpar Madiun Sita 25 Kg Apel AS

APEL BERBAKTERI : Dikoperindagpar Madiun Sita 25 Kg Apel AS Apel asal Amerika ditarik peredarannya di Kota Madiun. (JIBI/Antara)

    Apel berbakteri Listeria monocytogenes dijual di Kabupaten Madiun. Tim gabungan Pemkab menyitanya.

    Madiunpos,com, MADIUN — Pegawai Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Dikoperindagpar) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menemukan 25 kg apel impor Amerika Serikat (AS) yang diyakini berbakteri. Temuan yang mereka dapatkan kala menggelar razia di sejumlah toko buah di wilayah setempat, Kamis (29/1/2015) itu, langsung diamankan sehingga tak dikonsumsi konsumen.

    Razia yang juga melibatkan petugas dari Dinas Kesehatan setempat itu dilakukan di wilayah Caruban. Mereka antara lain menyisir di Toko Argo Buah, Toko Buah Enggal Barokah di Jl. Panglima Sudirman, Toko Buah ABC di Jl. Ahmad Yani, serta sejumlah toko buah di Pasar Mejayan Baru dan toko modern lain, seperti Alfamart dan Indomart.

    "Hasilnya, kami menemukan dua jenis apel impor asal Amerka Serikat yang dilarang pemerintah di sejumlah toko buah. Kami meminta para pedagang untuk menarik buah itu dan tidak dijual lagi," ujar Kasie Perlindungan Konsumen, Dikoperindagpar Kabupaten Madiun, Suprijadi.

    Menurut dia, razia dan penarikan buah apel impor dari Amerika Serikat tersebut sesuai dengan instruksi dari Kementerian Perdagangan. Kementerian Perdagangan meminta masyarakat tidak mengonsumsi apel tersebut karena mengandung bakteri.

    Apel impor yang dirazia dan ditarik tersebut adalah buah apel Granny Smith dan Gala yang diimpor dari Bidart Bros., Bakersfield, California, Amerika Serikat. Kedua jenis apel yang biasa dijual dengan merek Granny's Best dan Big B itu diduga terpapar bakteri Listeria monocytogenes.

    "Jika nanti setelah diperingatkan ada toko yang masih tetap menjual apel tersebut, maka petugas akan menindak tegas para pedagang atau pemilik tokonya," kata dia.

    Seperti diberitakan Solopos.com, keputusan Kementerian Perdagangan untuk menarik buah itu dari pasaran setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima surat peringatan dari International Food Safety Authorities Network (Infosan), 17 Januari 2015 lalu. Dalam surat itu, Infosan mengingatkan BPOM agar menarik kedua jenis apel tersebut karena diduga terinfeksi bakteri Listeria monocytogenes. Kementerian Perdagangan juga menerima surat serupa dari Kedutaan Besar AS di Jakarta pada 21 Januari 2015.

    Suprijadi menambahkan pihaknya akan melakukan pemantauan selama seminggu kedepan di lapangan untuk mengantisipasi adanya oknum pedagang buah nakal yang nekat menjual buah apel Grany Smith dan Gala tersebut. Jika ada yang melanggar, pihaknya akan melibatkan polisi untuk menindaknya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.