NARKOBA MADIUN : Wah, Pedagang Es di Madiun Nyambi Edarkan Narkoba
Narkoba Madiun menyeret seorang pedagang es degan ke balik terali besi.
Madiunpos.com, MADIUN — Seorang pedagang es degan di Madiun ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota, Jawa Timur gara-gara disangka menyambi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka kasus narkoba Madiun itu adalah Y.Y, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun AKP Sukono, Rabu (28/1/2015), mengatakan tersangka sehari-harinya tersangka berjualan es degan di kawasan Alun-alun Kota Madiun. "Tersangka ditangkap polisi di rumahnya. Kasus ini masih diselidiki polisi lebih lanjut," ujar AKP Sukono mengungkapkan kasus narkoba Madiun itu.
Menurut dia, polisi menggelandang tersangka ke rumahnya untuk mendapatkan sejumlah barang bukti lain terkait peredaran narkoba Madiun itu. Dari tersangka, polisi menyita serbuk kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu dan seperangkat alat isap lainnya.
Sementara itu, Ketua RT di lingkungan tempat tinggal tersangka, Imam Suroso, mengatakan tidak menyangka jika Y.Y terlibat peredaran gelap narkotika di Madiun. "Kami tidak menyangka jika ia pengedar narkoba. Selama ini kami mengetahui jika aktivitasnya sebagai penjual es di Alun-Alun Kota Madiun," kata Imam Suroso.
Akibat perbuatannya, tersangka dinilai melanggar UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara selama empat hingga 20 tahun. Data Satuan Resnarkoba setempat mencatat, selama awal hingga pertengahan Januari 2015, sudah ada lima kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Madiun yang berhasil diungkap.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap pemakai, pengedar, serta bandar narkoba, guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Kajari Madiun Positif Narkoba, Granat Jatim Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.