Kategori: News

ASN Pemkot Surabaya Ditangkap Polisi Saat Nyabu di Hotel

Madiunpos.com, SURABAYA -- Polisi mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya yang menjadi budak sabu. Tersangka ditangkap di sebuah hotel setelah mengkonsumsi sabu.

Tersangka adalah PNM, 42, warga Surabaya. Tersangka merupakan ASN yang sehari-hari bertugas menjaga check point PSBB di Berbek, daerah di perbatasan Surabaya-Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi Jogosuroboyo. Kemudian pihaknya melakukan pengembangan.

"Anggota kami melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial P,  42, pekerjaan PNS di Pemkot. Kebetulan beliau sendiri pegawai staf di Kecamatan Tenggilis," ujar Memo saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2020).

Lahirkan Bayi Sendirian di Kamar Mandi, Seorang Perempuan asal Ngawi Bikin Geger

Memo mengatakan tersangka diamankan oleh Unit Idik II Satresnarkoba yang dipimpin oleh Iptu Danang Eko Abiyanto pada Selasa (2/6) di sebuah hotel di Surabaya.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan harus berjaga di pos Covid-19 di Berbek. Jadi dia mangkir, seharusnya tugas jaga di situ, kemudian ada kesempatan dia menggunakan di salah satu hotel," ungkap Memo.

Karena Stres

Memo menyebut tersangka mengkonsumsi sabu sejak enam bulan lalu. Tersangka mengaku sering gelisah ketika tidak mengkonsumsi sabu. "Dari pengakuan, pelaku sudah enam bulan menggunakan narkotika jenis sabu," ungkap Memo seperti diberitakan Detik.com.

Komplotan Begal Truk Lintas Daerah Diringkus, Semua Kena Tembak Polisi

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Memo mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar yang memasok sabu kepada tersangka. "Kami masih melakukan pengembangan, doakan segera ketangkap," tandas Memo.

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni alat isap sabu, satu poket sabu dengan berat 0,34 gram, satu pipet kaca bekas pakai, dan sisa sabu.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

RS Darurat Covid-19 Ini Memiliki Sejumlah Sebutan, Mulai dari RS Kelamin Hingga Museum Santet

Tersangka meminta maaf kepada publik atas perbuatan yang telah dilakukannya. "Sebelumnya saya minta maaf, karena saya korban dari narkoba. Saya menggunakan baru beberapa bulan saja. Ini kesalahan terfatal dari saya. Saya akan tidak mengulangi lagi," kata tersangka.

Tersangka mengatakan alasannya menggunakan sabu lantaran stres setelah almarhum orang tuanya menikah lagi sebelum meninggal. "Karena masalah orang tua, sebelum meninggal menikah lagi. Masalah keluargalah," ujar tersangka.

Pengendara Motor Tertabrak Kereta di Bojonegoro, 2 Wanita Tewas 1 Balita Kritis

Tersangka mengaku dia adalah seorang ASN golongan II di Kecamatan Tenggilis. Tersangka mengaku mengenal sabu berawal dari acara reuni SMA dan ditawari temannya untuk mencoba. Namun akhirnya berakhir dengan ditangkapnya dia di parkiran hotel setelah mengkonsumsi sabu di kamar hotel.

"Di hotel, ini barusan nyoba-nyoba, dari teman pas reuni. Enak [katanya] bisa menenangkan pikiran. Begitu saja," ujar pelaku.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.