Kategori: News

ASN Pemkot Surabaya Ditangkap Polisi Saat Nyabu di Hotel

Madiunpos.com, SURABAYA -- Polisi mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya yang menjadi budak sabu. Tersangka ditangkap di sebuah hotel setelah mengkonsumsi sabu.

Tersangka adalah PNM, 42, warga Surabaya. Tersangka merupakan ASN yang sehari-hari bertugas menjaga check point PSBB di Berbek, daerah di perbatasan Surabaya-Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi Jogosuroboyo. Kemudian pihaknya melakukan pengembangan.

"Anggota kami melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial P,  42, pekerjaan PNS di Pemkot. Kebetulan beliau sendiri pegawai staf di Kecamatan Tenggilis," ujar Memo saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/6/2020).

Lahirkan Bayi Sendirian di Kamar Mandi, Seorang Perempuan asal Ngawi Bikin Geger

Memo mengatakan tersangka diamankan oleh Unit Idik II Satresnarkoba yang dipimpin oleh Iptu Danang Eko Abiyanto pada Selasa (2/6) di sebuah hotel di Surabaya.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan harus berjaga di pos Covid-19 di Berbek. Jadi dia mangkir, seharusnya tugas jaga di situ, kemudian ada kesempatan dia menggunakan di salah satu hotel," ungkap Memo.

Karena Stres

Memo menyebut tersangka mengkonsumsi sabu sejak enam bulan lalu. Tersangka mengaku sering gelisah ketika tidak mengkonsumsi sabu. "Dari pengakuan, pelaku sudah enam bulan menggunakan narkotika jenis sabu," ungkap Memo seperti diberitakan Detik.com.

Komplotan Begal Truk Lintas Daerah Diringkus, Semua Kena Tembak Polisi

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Memo mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pengedar yang memasok sabu kepada tersangka. "Kami masih melakukan pengembangan, doakan segera ketangkap," tandas Memo.

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni alat isap sabu, satu poket sabu dengan berat 0,34 gram, satu pipet kaca bekas pakai, dan sisa sabu.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

RS Darurat Covid-19 Ini Memiliki Sejumlah Sebutan, Mulai dari RS Kelamin Hingga Museum Santet

Tersangka meminta maaf kepada publik atas perbuatan yang telah dilakukannya. "Sebelumnya saya minta maaf, karena saya korban dari narkoba. Saya menggunakan baru beberapa bulan saja. Ini kesalahan terfatal dari saya. Saya akan tidak mengulangi lagi," kata tersangka.

Tersangka mengatakan alasannya menggunakan sabu lantaran stres setelah almarhum orang tuanya menikah lagi sebelum meninggal. "Karena masalah orang tua, sebelum meninggal menikah lagi. Masalah keluargalah," ujar tersangka.

Pengendara Motor Tertabrak Kereta di Bojonegoro, 2 Wanita Tewas 1 Balita Kritis

Tersangka mengaku dia adalah seorang ASN golongan II di Kecamatan Tenggilis. Tersangka mengaku mengenal sabu berawal dari acara reuni SMA dan ditawari temannya untuk mencoba. Namun akhirnya berakhir dengan ditangkapnya dia di parkiran hotel setelah mengkonsumsi sabu di kamar hotel.

"Di hotel, ini barusan nyoba-nyoba, dari teman pas reuni. Enak [katanya] bisa menenangkan pikiran. Begitu saja," ujar pelaku.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

4 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.