Ilustrasi. (detik.com)
Madiunpos.com, JAKARTA -- Sempat tertunda, bantuan subsidi pegawai bergaji di bawah Rp5 juta, senilai Rp600.000/bulan akan cair hari ini. Bagi Anda pegawai bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek rekening masing-masing hari ini.
Nilai subsidi yang disalurkan hari ini adalah subsidi untuk bulan September-Oktober 2020, nilai totalnya Rp1,2 juta. Pemerintah belum memastikan waktu pencairan subsidi untuk dua bulan berikutnya, yakni November-Desember 2020.
"Mudah-mudahan besok (Kamis, 27/8/2020) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan segala sesuatunya sudah kami siapkan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Mundur, Menaker Minta Maaf
Seperti dikutip dari detik.com, Ida juga menjelaskan kabar yang ramai belakangan mengenai tertundanya peluncuran program bantuan subsidi gaji pegawai non-PNS dan non-BUMN ini yang semula direncanakan 25 Agustus kemarin. Dia menyebut yang tertunda adalah proses launching program tersebut. Tapi hari itu memang belum direncanakan untuk melakukan proses transfer. Lalu hari ini hal itu dapat dilaksanakan.
"Sebenarnya tanggal 25 rencana launching, bukan rencana transfer," tambah dia.
Ida menjelaskan pada Senin (24/8/2020), pihaknya sudah menerima data calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tervalidasi sebanyak 2,5 juta orang dan masuk batch atau tahap pertama. Begitu program tersebut diluncurkan maka bantuan Rp600.000/bulan langsung ditransfer ke rekening mereka. Calon penerima yang totalnya ada 15,7 juta orang mendapatkan bantuan secara bertahap dibagi dalam beberapa tahap.
Jokowi Janjikan Pekan Depan Bantuan Modal Kerja Darurat Rp2,4 Juta Cair
"Mudah-mudahan setelah data ini batch pertama ini datanya sudah ada kesesuaian, begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," sebutnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, juga memberi penjelasan kenapa penyaluran subsidi gaji tidak dilakukan secara serentak. "Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Ketenagakerjaan, kita serahkan secara bertahap dengan tujuan ini kita terapkan prinsip kehati-hatian," ujarnya.
Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk memudahkan melakukan rechecking atau monitoring dan evaluasi untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya. Tujuannya agar program itu benar-benar berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.