Ayo Cek Rekening, Bantuan Subsidi Gaji Pegawai Cair Hari Ini

Subsidi gaji pegawai senilai Rp1,2 juta untuk dua bulan cair hari ini.

Ayo Cek Rekening, Bantuan Subsidi Gaji Pegawai Cair Hari Ini Ilustrasi. (detik.com)

    Madiunpos.com, JAKARTA -- Sempat tertunda, bantuan subsidi pegawai bergaji di bawah Rp5 juta, senilai Rp600.000/bulan akan cair hari ini. Bagi Anda pegawai bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek rekening masing-masing hari ini.

    Nilai subsidi yang disalurkan hari ini adalah subsidi untuk bulan September-Oktober 2020, nilai totalnya Rp1,2 juta. Pemerintah belum memastikan waktu pencairan subsidi untuk dua bulan berikutnya, yakni November-Desember 2020.

    "Mudah-mudahan besok (Kamis, 27/8/2020) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan segala sesuatunya sudah kami siapkan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

    Pencairan Bantuan Subsidi Gaji Mundur, Menaker Minta Maaf

    Seperti dikutip dari detik.com, Ida juga menjelaskan kabar yang ramai belakangan mengenai tertundanya peluncuran program bantuan subsidi gaji pegawai non-PNS dan non-BUMN ini yang semula direncanakan 25 Agustus kemarin. Dia menyebut yang tertunda adalah proses launching program tersebut. Tapi hari itu memang belum direncanakan untuk melakukan proses transfer. Lalu hari ini hal itu dapat dilaksanakan.

    "Sebenarnya tanggal 25 rencana launching, bukan rencana transfer," tambah dia.

    Hati-Hati

    Ida menjelaskan pada Senin (24/8/2020), pihaknya sudah menerima data calon penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tervalidasi sebanyak 2,5 juta orang dan masuk batch atau tahap pertama. Begitu program tersebut diluncurkan maka bantuan Rp600.000/bulan langsung ditransfer ke rekening mereka. Calon penerima yang totalnya ada 15,7 juta orang mendapatkan bantuan secara bertahap dibagi dalam beberapa tahap.

    Jokowi Janjikan Pekan Depan Bantuan Modal Kerja Darurat Rp2,4 Juta Cair

    "Mudah-mudahan setelah data ini batch pertama ini datanya sudah ada kesesuaian, begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," sebutnya.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, juga memberi penjelasan kenapa penyaluran subsidi gaji tidak dilakukan secara serentak. "Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Ketenagakerjaan, kita serahkan secara bertahap dengan tujuan ini kita terapkan prinsip kehati-hatian," ujarnya.

    Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk memudahkan melakukan rechecking atau monitoring dan evaluasi untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya. Tujuannya agar program itu benar-benar berjalan dengan baik dan tepat sasaran.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.