Kategori: News

Bapak Bejat Pemerkosa Anak Sendiri di Gresik Divonis 7 Tahun Penjara

Madiunpos.com, GRESIK -- Vonis tujuh tahun penjara dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik kepada seorang bapak yang tega memperkosa anak kandungnya. Bukan cuma sekali, si pria berinisial JP, 46, ini mencabuli darah dagingnya sendiri hingga 18 kali. Keji.

Majelis hakim yang dipimpin Eddy menyatakan pria asal Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur itu bersalah melanggar Pasal 46 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 8 Huruf (a), jis Pasal 5 huruf (c).

"Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama tujuh tahun," ujar Majelis Hakim di PN Gresik, Rabu (9/9/2020).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Apri Ando Simanjuntak, yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama delapan tahun.

Nella Kharisma dan Dory Harsa Akhirnya Mengaku Nikah, Ini Profilnya

Sebelum divonis, anak yang juga korban serta istri terdakwa sempat meminta hakim agar hukuman terdakw diringankan. Keduanya mengaku sudah memaafkan terdakwa. Atas pertimbangan dari korban, majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan.

Sebelumnya, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 18 kali. Dalam melakukan aksinya, terdakwa memaksa sembari mengancam. Pemerkosaan terakhir terjadi pada Maret 2020. Saat itu, terdakwa masuk ke kamar korban.

Pelaku langsung mendekap dan membungkam mulut korban. Dia juga mengancam anak korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya. Perbuatan tersebut terungkap ketika korban membongkar ulah bejat ayahnya kepada sang ibu yang lantas melaporkannya pada polisi.

Gegara Ikan Ini Mati, Mahasiswa hingga Presiden di Zambia Berbelasungkawa

 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul, "Perkosa Anak Kandung hingga 18 Kali, Bapak di Lamongan Divonis 7 Tahun Penjara".

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

2 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

14 jam ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

1 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.