Kategori: News

Bapak Bejat Pemerkosa Anak Sendiri di Gresik Divonis 7 Tahun Penjara

Madiunpos.com, GRESIK -- Vonis tujuh tahun penjara dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik kepada seorang bapak yang tega memperkosa anak kandungnya. Bukan cuma sekali, si pria berinisial JP, 46, ini mencabuli darah dagingnya sendiri hingga 18 kali. Keji.

Majelis hakim yang dipimpin Eddy menyatakan pria asal Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur itu bersalah melanggar Pasal 46 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 8 Huruf (a), jis Pasal 5 huruf (c).

"Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama tujuh tahun," ujar Majelis Hakim di PN Gresik, Rabu (9/9/2020).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Apri Ando Simanjuntak, yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama delapan tahun.

Nella Kharisma dan Dory Harsa Akhirnya Mengaku Nikah, Ini Profilnya

Sebelum divonis, anak yang juga korban serta istri terdakwa sempat meminta hakim agar hukuman terdakw diringankan. Keduanya mengaku sudah memaafkan terdakwa. Atas pertimbangan dari korban, majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan.

Sebelumnya, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 18 kali. Dalam melakukan aksinya, terdakwa memaksa sembari mengancam. Pemerkosaan terakhir terjadi pada Maret 2020. Saat itu, terdakwa masuk ke kamar korban.

Pelaku langsung mendekap dan membungkam mulut korban. Dia juga mengancam anak korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya. Perbuatan tersebut terungkap ketika korban membongkar ulah bejat ayahnya kepada sang ibu yang lantas melaporkannya pada polisi.

Gegara Ikan Ini Mati, Mahasiswa hingga Presiden di Zambia Berbelasungkawa

 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul, "Perkosa Anak Kandung hingga 18 Kali, Bapak di Lamongan Divonis 7 Tahun Penjara".

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

13 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.