JP, divonis tujuh tahun penjara oleh PN Gresik karena mencabuli anaknya sendiri. (inews.id)
Madiunpos.com, GRESIK -- Vonis tujuh tahun penjara dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik kepada seorang bapak yang tega memperkosa anak kandungnya. Bukan cuma sekali, si pria berinisial JP, 46, ini mencabuli darah dagingnya sendiri hingga 18 kali. Keji.
Majelis hakim yang dipimpin Eddy menyatakan pria asal Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur itu bersalah melanggar Pasal 46 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 8 Huruf (a), jis Pasal 5 huruf (c).
"Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama tujuh tahun," ujar Majelis Hakim di PN Gresik, Rabu (9/9/2020).
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Apri Ando Simanjuntak, yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama delapan tahun.
Nella Kharisma dan Dory Harsa Akhirnya Mengaku Nikah, Ini Profilnya
Sebelum divonis, anak yang juga korban serta istri terdakwa sempat meminta hakim agar hukuman terdakw diringankan. Keduanya mengaku sudah memaafkan terdakwa. Atas pertimbangan dari korban, majelis hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan.
Sebelumnya, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 18 kali. Dalam melakukan aksinya, terdakwa memaksa sembari mengancam. Pemerkosaan terakhir terjadi pada Maret 2020. Saat itu, terdakwa masuk ke kamar korban.
Pelaku langsung mendekap dan membungkam mulut korban. Dia juga mengancam anak korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya. Perbuatan tersebut terungkap ketika korban membongkar ulah bejat ayahnya kepada sang ibu yang lantas melaporkannya pada polisi.
Gegara Ikan Ini Mati, Mahasiswa hingga Presiden di Zambia Berbelasungkawa
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul, "Perkosa Anak Kandung hingga 18 Kali, Bapak di Lamongan Divonis 7 Tahun Penjara".
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More
This website uses cookies.