Kategori: News

Beda Mazhab Sebabkan Perselisihan, Suami-Istri di Madiun Akhirnya Bercerai

Madiunpos.com, MADIUN -- Sepasang suami istri di Kabupaten Madiun akhirnya memutuskan hubungan atau bercerai karena sebuah permasalahan. Bukan persoalan ekonomi keluarga yang dipertentangkan, tetapi persoalan pilihan mazhab.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Ahmad Zaenal Fanani, mengatakan faktor yang melatar belakangi suami istri bercerai ada banyak hal. Bukan hanya persoalan ekonomi saja, tetapi juga ada karena perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, tempat tinggal, dan lainnya.

Zaenal menceritakan beberapa waktu lalu ada salah satu pasangan suami istri di Kabupaten Madiun yang mengajukan perceraian karena perbedaan mazhab keagamaan. Yang satu bermazhab salafi dan satunya lagi bermazhab tabligh.

Waduh! Sejumlah RS Rujukan Covid-19 di Madiun Kekurangan Nakes dan Dokter

Lantaran perbedaan pandangan keagamaan itu, kata dia, menimbulkan suasana rumah tangga yang tidak harmonis. Sehingga menyebabkan sering terjadi percekcokan dan pertengkaran.

“Ada perbedaan pilihan mazhab dan berdampak pada suasana rumah tangga yang tidak harmonis dan sering terjadi pertengkaran. Hingga akhrinya pihak istri mengajukan gugatan cerai. Saat ini sudah cerai,” kata dia kepada Madiunpos.com beberapa hari lalu.

Dia menuturkna angka percerian di PA Kabupaten Madiun pada Januari hingga Juni 2021 sebanyak 755 perkara. Dari jumlah perkara itu terdiri atas 221perkara cerai talak yang diajukan oleh suami dan 534 perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri.

“Jadi, dari Januari hingga Juni 2021 ada 755 perkara cerai talak dan cerai gugat di PA Kabupaten Madiun,” kata dia.

Langgar PPKM Darurat! 2 Rumah Makan di Madiun Ditutup

Jumlah perkara tersebut telah diputus majelis hakim Pengadilan Agama. Namun, hasil putusannya ada tiga, yakni ditolak, dikabulkan, dan tidak diterima. Untuk keputusan tidak diterima biasanya ada alasan formil yang tidak terpenuhi.

Mengenai faktor perceraian, lanjut Zaenal, mayoritas karena faktor perselisihan dan percekcokan yang terjadi terus menerus. Perselisihan ini terjadi sebagian besar karena faktor ekonomi. Jika yang mengajukan percerain istri, biasanya istri merasa nafkah yang diberikan suami tidak cukup atau suami tidak bertanggungjawab dalam memberikan nafkah kepada istri serta anaknya. Sedangkan jika suami yang mengajukan perceraian, biasanya suami merasa istri tidak pernah cukup dengan nafkah yang diberikan.

“Selain faktor ekonomi. Ada juga faktor perselingkungan, tempat tinggal, KDRT, ditinggal bekerja jauh dalam waktu cukup lama, dan lainnya,” jelasnya.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

4 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.