Infografis: Berapa Sih Biaya Perawatan Pasien Covid-19? Ini Jawabannya

Madiunpos.com, MADIUN — Biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Indonesia selama ini dibayari oleh negara melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Rumah sakit (RS) yang merawat pasien Covid-19 dapat mengajukan klaim ke Kemenkes setelah kementerian itu mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/238/2020. Berisi Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.
Lantas berapa biaya perawatan untuk pasien Covid-19? Simak jawabannya dalam infografis berikut:
Editor : Whisnupaksa Kridhangkara
Baca Juga
- Santunan Covid-19 Batal, Ahli Waris di Surabaya Anggap Pemerintah PHP
- Positif Covid-19, Warga Tulungagung Kabur saat Dijemput Satgas
- 3 Pekan, 10 Pasien Covid-19 di RSSA Malang Meninggal per Hari
- Viral, Pasien Covid-19 Berbuat Mesum di Ruang Isolasi
- Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Probolinggo, 9 Orang Diperiksa
- Waduh, 2 RSUD di Jombang Kewalahan Tampung Pasien Covid-19
- RS Unair Penuh, Pasien Covid-19 Belum Dapat Ruang Isolasi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.