Beri Pelayanan Publik Top, Pemkab Madiun Diganjar Penghargaan Ombudsman

Pemkab Madiun menerima penghargaan dari Ombudsman dalam kategori Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Beri Pelayanan Publik Top, Pemkab Madiun Diganjar Penghargaan Ombudsman Bupati Madiun Ahmad Dawami menerima pengharhargaan dari Ombudsman RI di Jakarta, Rabu (27/11/2019). (Istimewa-Pemkab Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun menerima penghargaan dari Ombudsman dalam kategori Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Kabupaten Madiun menjadi satu dari 71 kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan ini.

    Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Madiun, Ahmad Dawami, di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

    Kaji Mbing, sapaan akrab bupati, menyampaikan penghargaan dari Ombudsman ini diberikan atas kepatuhan pelayanan publik yang selama ini dijalankan Pemkab Madiun. Meski telah mendapatkan penghargaan, ia meminta seluruh jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan investor.

    "Penghargaan ini hanya diterima 71 kabupaten/kota se-Indonesia. Salah satunya Kabupaten Madiun. Ombudsman itu lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara serta badan swasta yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang dananya bersumber dari APBN maupun APBD," terangnya, Kamis (28/11/2019).

    Penghargaan ini juga sebagai bentuk untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap Pemkab Madiun. "Penghargaan ini merupakan penghargaan ketiga yang diterima Kabupaten Madiun. Sebelumnya sudah mendapatkan penghargaan kabupaten layak sehat, kabupaten yang peduli terhadap ketahanan pangan, dan ini penghargaan tertinggi terrhadap pelayanan publik," jelasnya.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Madiun, Arik Krisdianto, mengatakan Pemkab Madiun akan menyiapkan Mal Pelayanan Publik di Kantor Pemkab Madiun lama.

    "Ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Madiun untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat supaya mendapatkan pelayanan yang terintegrasi antara pelayanan satu dengan lainnya," jelas Arik.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.