Kategori: News

Berkas Lengkap, Eks Bupati Nganjuk Novi Ditahan di Polda Jatim

Madiunpos.com, NGANJUK -- Berkas perkara kasus dugaan suap jual beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif, Novi Rahman Hidayat, telah dinyatakan lengkap atau P-21. Saat ini, Novi bersama enam tersangka lainnya ditahan di Polda Jawa Timur.

Nantinya, untuk pelimpahan bukti tersangka, Novi bersama enam tersangka lainnya akan diserahkan ke Kejari Nganjuk.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, mengatakan berkas perkara Novi telah dinyatakan lengkap atau P-21. Setelah dinyatakan lengkap, segera dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka.

Namun, dia menyampaikan pihaknya siap jika Kejari Nganjuk menitipkan Novi dan enam tersangka lainnya di tahanan Polda Jatim.

Kasus Covid-19 Melonjak, RSUD Ponorogo Tambah 77 Tempat Tidur

“Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya masih ditahan di Polda Jatim. Nanti jika Kejari menitipkan untuk ditahan di Polda Jatim, kami menerima,” kata Gatot saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (8/7/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk nonaktif tersebut dan enam tersangka lainnya lengkap atau P-21.

“Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Argo.

Dengan berjalannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk beserta enam tersangka lainnya akan segera disidang. Selama proses penyidikan, kata dia, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan pada 49 saksi, tiga saksi ahli, dan melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah uang dan dokumen.

Gelar Tayub saat PPKM Darurat, Polisi Periksa Penyelenggara

“Selanjutnya, terhadap tujuh tersangka dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” kata dia.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yaitu Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjunganom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Nganuk M. Izza Muhtadin.

Bupati Nganjuk nonaktif beserta ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sednagkan tersangka lima camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.