Ilustrasi--Pilkada Serentak 2020.
Madiunpos.com, JAKARTA - Pemerintah didesak menunda Pilkada 2020 jika berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru persebaran Covid-19.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Perludem mendesak itu apabila tidak ada jaminan setiap tahapan pilkada tidak berpotensi menjadi sumber persebaran Covid-19 di daerah.
"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu. Pilkada tidak menjadi titik baru persebaran Covid-19," kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Tambah 303, Kasus Positif Covid-19 Jatim Tembus 35.634
Titi mengatakan pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu harus bertanggung jawab apabila persebaran Covid-19 makin meluas. Hal itu akibat ketidakpatuhan masyarakat, simpatisan, calon kepala daerah, dan penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga sudah ada yang terkena Covid-19, mulai dari penyelenggara pemilu hingga pasangan calon. Dalam kondisi ini, pemerintah, DPR, dan KPU harus memikirkan ulang keputusan untuk melanjutkan tahapan pilkada," tegas Titi.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi satu-satunya cara yang harus ditaati jika Pilkada Serentak 2020 tetap ingin diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
Unair Gelar Kuliah Semester Ganjil Secara Daring
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin, memperingatkan potensi klaster persebaran Covid-19 dari kegiatan Pilkada Serentak 2020. Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Polri Jenderal Pol. Idham Azis memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan selama berkegiatan politik di daerah.
"Saya minta Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi. Polri juga [harus] berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada sudah jelas di PKPU-nya, jelas sekali," kata Jokowi.
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More
Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More
This website uses cookies.