Ilustrasi--Pilkada Serentak 2020.
Madiunpos.com, JAKARTA - Pemerintah didesak menunda Pilkada 2020 jika berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru persebaran Covid-19.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Perludem mendesak itu apabila tidak ada jaminan setiap tahapan pilkada tidak berpotensi menjadi sumber persebaran Covid-19 di daerah.
"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu. Pilkada tidak menjadi titik baru persebaran Covid-19," kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Tambah 303, Kasus Positif Covid-19 Jatim Tembus 35.634
Titi mengatakan pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu harus bertanggung jawab apabila persebaran Covid-19 makin meluas. Hal itu akibat ketidakpatuhan masyarakat, simpatisan, calon kepala daerah, dan penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga sudah ada yang terkena Covid-19, mulai dari penyelenggara pemilu hingga pasangan calon. Dalam kondisi ini, pemerintah, DPR, dan KPU harus memikirkan ulang keputusan untuk melanjutkan tahapan pilkada," tegas Titi.
Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi satu-satunya cara yang harus ditaati jika Pilkada Serentak 2020 tetap ingin diselenggarakan pada 9 Desember mendatang.
Unair Gelar Kuliah Semester Ganjil Secara Daring
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin, memperingatkan potensi klaster persebaran Covid-19 dari kegiatan Pilkada Serentak 2020. Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Polri Jenderal Pol. Idham Azis memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan selama berkegiatan politik di daerah.
"Saya minta Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi. Polri juga [harus] berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada sudah jelas di PKPU-nya, jelas sekali," kata Jokowi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.