Besok, Warga Surabaya Bisa Rapid Test Gratis Di Sini
PT KAI Daop 8 Surabaya bersama Media Group dan Homecare 24 menggelar acara rapid test gratis.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Warga Surabaya bisa melakukan rapid test tanpa biaya alias gratis pada Rabu (29/7/2020) besok. Datang saja ke halaman Parkir Staisun Surabaya Gubeng Baru mulai pukul 09.00-15.00 WIB.
Sebab, di lokasi itu PT KAI bersama Media Group dan Homecare 24 mengadakan acara bakti sosial rapid test gratis. Sejatinya kegiatan itu sudah dilakukan sejak Selasa (28/9/2020) ini hingga besok. Untuk bisa mendapatkan layanan rapid test gratis ini, masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri di aplikasi bit.ly/Homecare24. Panitia telah menyediakan 800 sample rapid test selama 2 hari tersebut.
Panitia penyelenggara menyediakan 2 posko pelayanan rapid test gratis bagi masyarakat yang sudah mendaftar. Posko pertama untuk layanan drivre thru bagi para peserta yang menggunakan kendaraan roda empat. Sementara posko kedua diperuntukan bagi masyarakat yang membawa kendaraan roda dua dan pejalan kaki.
55 Pedagang Pasar Sambirejo Madiun Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya…
“Kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk sinergi KAI dengan pihak swasta dalam membantu program pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19. Diharapkan layanan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kota Surabaya. Hasil rapid test ini nantinya dapat digunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan. Salah satunya sebagai syarat bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa layanan kereta api jarak jauh, harus disertakan dengan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif,” jelas Suprapto, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Selasa, (28/7/2020), melansri rri.co.id.
Syarat Penumpang KA
Disela-sela rapid test, pihak Humas PT KAI Daop 8 Surabaya memberikan bingkisan sembako kepada para abang becak yang ikut memeriksakan diri. "Selain itu diberikan pula berbagai suvenir menarik bagi 20 peserta umum pertama yang mengikuti kegiatan test rapid," ujar Suprapto.
Diharapkan dengan kegiatan bakti socsal ini bisa membantu masyarakat dalam hal pencegahan Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru. Di mana dalam masa adaptasi kebiasaan baru, bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan mobilisasi di transportasi kereta api, harus mematuhi berbagai persyaratan protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
10.912 Warga Sumenep Ikut Rapid Test, Hasilnya 400 Reaktif
Bagi yang belum tahu, ini dia syarat calon penumpang KA jarak jauh dan menengah:
- Menggunakan masker.
- Melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun.
- Masing-masing telah menyiapkan hand sanitizer.
- Menunjukkan surat keterangan uji tes pcr dengan hasil negative, atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku sama yaitu 14 hari pada saat keberangkatan.
- Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test pcr dan/atau rapid-test.
- Penggunaan face shield dan jas pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang).
- Jaga jarak (physical distancing).
- Dalam kondisi sehat dan tidak terdapat gejala influensa, batuk, demam dan /atau sesak nafas.
- Proses boarding dilakukan secara mandiri disaksikan oleh petugas boarding dengan menunjukkan tiket, identitas yang sah dan surat keterangan bebas Covid atau Surat keterangan dokter sesuai point 5.
- Menggunakan face shield pada saat akan masuk kedalam kereta api.
- Menempati tempat duduk sesuai yang tertera di dalam tiket.
- Dilarang menempati tempat duduk yang terdapat tanda larangan sehingga meyebabkan terjadi pelanggaran physical distancing.
- Masker dan face shield tetap wajib dipakai dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai keluar parkir stasiun tujuan.
- Bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas ka.
- Jika dalam perjalanan mengalami gejala covid, gejala influensa atau suhu badan > 37.3 derajat celcius maka penumpang dipindahkan ke kereta isolasi selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
- Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat telepon seluler.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Kajari Madiun Positif Narkoba, Granat Jatim Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
- Tak Terima Ditegur karena Lawan Arus, Pemuda Hajar Sekuriti Pelabuhan Tanjung Perak
- Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 14 Juli 2023
- 161 Bus Siap Angkut Masyarakat untuk Mudik Gratis di Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya
- 25.000 Orang Jadi Korban Robot Treding, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka
- Gubernur Luncurkan Kalender Wisata Jatim 2023, Ini Deretan Event Wisata yang Layak Dikunjungi
- Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.