Bonek dan PSHT Madiun Usulkan 4 Poin Ini ke Pengurus Pusat Bonek

Bonek dan PSHT Madiun Usulkan 4 Poin Ini ke Pengurus Pusat Bonek Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Ada empat poin yang akan diusulkan hasil pertemuan PSHT dan Bonek Madiun untuk pengurus Bonek pusat di Surabaya.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Perwakilan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Bonek Madiun menyepakati beberapa hal terkait bentrokan yang mengakibatkan dua anggota PSHT meninggal dunia di Surabaya, beberapa hari lalu. Usulan kesepakatan ini nantinya akan diajukan ke Pengurus Bonek Pusat di Surabaya.

    Draf mengenai isi kesepakatan antara PSHT dan Bonek Madiun itu sebelumnya sempat viral di media sosial. Ada empat poin utama dalam draf kesepakatan tersebut yang akan diajukan ke pengurus pusat Bonek di Surabaya.

    Isi kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan antara perwakilan SH Terate dan perwakilan Bonek wilayah Madiun yang difasilitasi Polres Madiun Kota pada Selasa (3/10/2017) malam. Dari SH Terate diwakili Koordinator PAM Terate, Bagus Rizki Dinarwan, dan Bonek Madiun diwakili Ridwan Efendi alias Gepeng.

    Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawan, membenarkan adanya pertemuan itu dan menghasilkan beberapa kesepakatan. Namun, kesepakatan itu hanya berupa usulan yang akan diajukan ke pengurus Bonek pusat.

    "Memang benar ada pertemuan itu. Kami juga ikut dalam pertemuan itu. Ini sebagai salah satu langkah untuk menyikapi peristiwa di Surabaya," kata Sonny kepada wartawan di Kota Madiun, Rabu (4/10/2017) malam.

    Koordinator PAM Terate, Bagus Rizki Dinarwan, mengatakan draf tersebut baru sebatas usulan. Nantinya, draf yang berisi empat poin itu akan dikirimkan ke pengurus Bonek pusat di Surabaya.

    Ini draf kesepakatan yang akan diajukan ke Bonek pusat hasil pertemuan Selasa malam lalu :

    1. Demi menegakkan supremasi hukum maka tiga provokator utama harus ditangkap sebelum akhir bulan Muharram. Adapun tiga nama ini berdasar informasi dari teman-teman Bonek Madiun sendiri, yang mengatakan bahwa nama-nama tersebut memang di internal Bonek sering berbuat ulah. Selain sanksi hukum/pidana diharapkan juga ada sanksi internal Bonek kepada tiga provokator tersebut.

    2. Permintaan maaf resmi di media massa cetak/elektronik skala nasional di mana di situ juga menyampaikan bahwa korban adalah anggota Bonek juga guna menepis kesimpangsiuran informasi dan provokasi kedua belah pihak.

    3. Santunan kepada keluarga korban yang diambilkan dari 3-5 kali tiket masuk pertandingan Persebaya, sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian untuk korban yang selain warga SH Terate juga anggota Bonek. Bahkan jika berkenan Pembina Persebaya mengangkat anak korban sebagai anak asuh. Santunan dari pendapatan tiket ini akan diserahkan langsung oleh pengurus pusat Bonek didampingi aparat dan saudara SH Terate di wilayah korban.

    4. Bonek Madiun akan meminta Bonek wilayah sekitar Madiun untuk mengadakan tahlil bagi korban di wilayah masing-masing.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.