Catat! Per 1 Desember Jadwal KA di Wilayah Madiun Berubah

Adanya perubahan Grafi Perjalanan KA membuat jadwal KA di Madiun berubah.

Catat! Per 1 Desember Jadwal KA di Wilayah Madiun Berubah Petugas melakukan switch over jalur ganda di Stasiun Baron, Kertosono, Sembung, dan Jombang sepanjang sekitar 22 km, Rabu (30/10/2019). (Istimewa-PT KAI Daop VII/Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 74 perjalanan kereta api di wilayah  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VII Madiun akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan mulai 1 Desember 2019. Perjalanan KA akan semakin cepat dan memangkas waktu perjalanan hingga 15 menit dari jadwal perjalanan sebelumnya.

    Lebih singkatnya perjalanan KA ini karena berkat rek ganda yang membentang dari segmen Jombang sampai Madiun hingga segmen Madiun sampai Kedungbanteng.

    Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan ada perubahan jadwal keberangkatan ini akan menggunakan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) tahun 2019.

    Gapeka tahun 2019 ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1781 tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA tahun 2019. Perubahan jadwal ini akan dimulai pada 1 Desember 2019. Gapeka ini menggantikan Gapeka tahun 2017 yang selama ini digunakan KAI.

    Ixfan menyampaikan penggunaan Gapeka 2019 ini akan memengaruhi jadwal perjalanan KA, waktu tempuh perjlanan, perpanjangan relasi, dan hadirnya KA baru terutama yang melintas di wilayah Daop VII Madiun.

    Perjalanan KA di wilayah Daop VII Madiun bisa lebih cepat karena adanya double track atau jalur ganda. Dengan jalur ganda ini, tidak ada lagi persilangan kereta api. Dia menyebut setiap perjalanan KA bisa menghemat waktu tempuh hingga 15 menit.

    "Ini waktu tempuhnya kan semakin pendek. Bisa sampai 10 sampai 15 menit per kereta. Karena dulu di wilayah Daop Madiun kan ada persilangan. Jadi kereta yang masuk harus saling menunggu. Tapi setelah ada double track kan tidak perlu saling menunggu," kata dia kepada Madiunpos.com, Selasa (5/11/2019).

    Ixfan menyebut perubahan jadwal ini juga membuat waktu tempuh semakin pendek. Seperti KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen yang semula jarak tempuhnya 15 jam 4 menit menjadi 14 jam 45 menit, KA Pasundan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng yang semula waktu tempuhnya 16 jam 7 menit menjadi 15 jam 45 menit, dan kereta Singasari relasi Blitar-Pasarsenen yang sebelumnya waktu tempuh 15 jam 55 menit menjadi 15 jam 10 menit.

    Dia menuturkan ada dua perjalanan KA baru reguler yang melewati Daop VII Madiun yaitu KA Anjasmoro Ekspres relasi Jombang-Pasarsenen PP. Selain itu, ada enam perjalanan KA fakultatif yakni KA Sancaka dan Gajayana.

    Dengan penambahan perjalanan KA ini membuat Gapeka tahun 2019 bukan lagi 66 perjanan KA, tetapi bertambah menjadi 74 perjalanan KA.

    Ixfan menyampaikan calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya supaya memerhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Supaya tidak tertinggal kereta karena Gapeka 2019 sudah diberlakukan.

    Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan KA.

    Mulai 2020, Pengangguran Digaji Pemerintah Hingga Rp7 Jutaan

    "KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," jelasnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.