Kategori: News

Covid-19 Ngegas, Suroan dan Suran Agung di Madiun Ditiadakan

Madiunpos.com, MADIUN -- Kegiatan tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada bulan Sura diputuskan ditiadakan pada 2021. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada akhir Juli lalu telah disepakati antara Forkopimda Kota Madiun dengan pihak perguruan silat yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) terkait peniadaan kegiatan Suroan dan Suran Agung. Tahun ini menjadi tahun kedua tidak ada kegiatan yang melibatkan banyak massa pendekar tersebut.

Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel Inf. Waris Ari Nugroho, mengatakan kegiatan yang mengundang kerumunan seperti Suroan dan Suran Agung untuk sementara ditiadakan. Ketua umum dari PSHT dan PSHW juga telah mengeluarkan maklumat terkait hal tersebut.

Kenaikan Harga Cabai dan Tomat Picu Inflasi di Madiun

Dia berharap maklumat tersebut bisa menjadi pedoman bagi seluruh anggota PSHT dan PSHW di seluruh Indonesia dan cabang luar negeri.

“Hari ini disepakati untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ketentuan-ketentuan dari Indstruksi Mendagri termasuk Instruksi Bupati dan Wali Kota kita sepakati bersama dan dijadikan pedoman,” kata dia seusai rapat bersama terkait persiapan Operasi Aman Suro 2021 di Makorem Madiun, Raabu (4/8/2021).

Mengenai pelaksanaan pengamanan selama bulan Suro, kata Waris, masing-masing daerah telah mempersiapkan petugas keamanan. Untuk setiap daerah jumlah petugas yang disiagakan pun beragam, tergantung kerawanan daerahnya.

“Seperti di Kota Madiun, karena daerahnya rawan akan disiagakan 560 personel gabungan,” ujar dia.

Pelajar Madiun Rindu Pembelajaran di Sekolah, Begini Curhatannya

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan kegiatan Suran Agung dan Suroan tidak dilaksanakan tahun ini. Dia mewanti-wanti masyarakat supaya taat aturan dan patuh protokol kesehatan. Terlebih kegiatan Suran Agung dan Suroan biasanya berpusat di Kota Madiun.

“Inti dari maklumat yang sudah disampaikan adalah mengikuti aturan. Masyarakat harus sadar dan aturannya sudah jelas. Itu harus ditaati semua,” jelas dia.

Maidi juga menegaskan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tingkat ranting juga ditiadakan. Kegiatan Suran Agung dan Suroan diperbolehkan secara online.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

14 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.