Kategori: News

Covid-19 Ngegas, Suroan dan Suran Agung di Madiun Ditiadakan

Madiunpos.com, MADIUN -- Kegiatan tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada bulan Sura diputuskan ditiadakan pada 2021. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada akhir Juli lalu telah disepakati antara Forkopimda Kota Madiun dengan pihak perguruan silat yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) terkait peniadaan kegiatan Suroan dan Suran Agung. Tahun ini menjadi tahun kedua tidak ada kegiatan yang melibatkan banyak massa pendekar tersebut.

Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel Inf. Waris Ari Nugroho, mengatakan kegiatan yang mengundang kerumunan seperti Suroan dan Suran Agung untuk sementara ditiadakan. Ketua umum dari PSHT dan PSHW juga telah mengeluarkan maklumat terkait hal tersebut.

Kenaikan Harga Cabai dan Tomat Picu Inflasi di Madiun

Dia berharap maklumat tersebut bisa menjadi pedoman bagi seluruh anggota PSHT dan PSHW di seluruh Indonesia dan cabang luar negeri.

“Hari ini disepakati untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ketentuan-ketentuan dari Indstruksi Mendagri termasuk Instruksi Bupati dan Wali Kota kita sepakati bersama dan dijadikan pedoman,” kata dia seusai rapat bersama terkait persiapan Operasi Aman Suro 2021 di Makorem Madiun, Raabu (4/8/2021).

Mengenai pelaksanaan pengamanan selama bulan Suro, kata Waris, masing-masing daerah telah mempersiapkan petugas keamanan. Untuk setiap daerah jumlah petugas yang disiagakan pun beragam, tergantung kerawanan daerahnya.

“Seperti di Kota Madiun, karena daerahnya rawan akan disiagakan 560 personel gabungan,” ujar dia.

Pelajar Madiun Rindu Pembelajaran di Sekolah, Begini Curhatannya

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan kegiatan Suran Agung dan Suroan tidak dilaksanakan tahun ini. Dia mewanti-wanti masyarakat supaya taat aturan dan patuh protokol kesehatan. Terlebih kegiatan Suran Agung dan Suroan biasanya berpusat di Kota Madiun.

“Inti dari maklumat yang sudah disampaikan adalah mengikuti aturan. Masyarakat harus sadar dan aturannya sudah jelas. Itu harus ditaati semua,” jelas dia.

Maidi juga menegaskan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tingkat ranting juga ditiadakan. Kegiatan Suran Agung dan Suroan diperbolehkan secara online.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Resmi, Ini Susunan Baru Komisaris dan Direksi PT Pegadaian yang Baru

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More

3 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

6 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.