Kategori: News

Covid-19 Ngegas, Suroan dan Suran Agung di Madiun Ditiadakan

Madiunpos.com, MADIUN -- Kegiatan tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada bulan Sura diputuskan ditiadakan pada 2021. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada akhir Juli lalu telah disepakati antara Forkopimda Kota Madiun dengan pihak perguruan silat yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) terkait peniadaan kegiatan Suroan dan Suran Agung. Tahun ini menjadi tahun kedua tidak ada kegiatan yang melibatkan banyak massa pendekar tersebut.

Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel Inf. Waris Ari Nugroho, mengatakan kegiatan yang mengundang kerumunan seperti Suroan dan Suran Agung untuk sementara ditiadakan. Ketua umum dari PSHT dan PSHW juga telah mengeluarkan maklumat terkait hal tersebut.

Kenaikan Harga Cabai dan Tomat Picu Inflasi di Madiun

Dia berharap maklumat tersebut bisa menjadi pedoman bagi seluruh anggota PSHT dan PSHW di seluruh Indonesia dan cabang luar negeri.

“Hari ini disepakati untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ketentuan-ketentuan dari Indstruksi Mendagri termasuk Instruksi Bupati dan Wali Kota kita sepakati bersama dan dijadikan pedoman,” kata dia seusai rapat bersama terkait persiapan Operasi Aman Suro 2021 di Makorem Madiun, Raabu (4/8/2021).

Mengenai pelaksanaan pengamanan selama bulan Suro, kata Waris, masing-masing daerah telah mempersiapkan petugas keamanan. Untuk setiap daerah jumlah petugas yang disiagakan pun beragam, tergantung kerawanan daerahnya.

“Seperti di Kota Madiun, karena daerahnya rawan akan disiagakan 560 personel gabungan,” ujar dia.

Pelajar Madiun Rindu Pembelajaran di Sekolah, Begini Curhatannya

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan kegiatan Suran Agung dan Suroan tidak dilaksanakan tahun ini. Dia mewanti-wanti masyarakat supaya taat aturan dan patuh protokol kesehatan. Terlebih kegiatan Suran Agung dan Suroan biasanya berpusat di Kota Madiun.

“Inti dari maklumat yang sudah disampaikan adalah mengikuti aturan. Masyarakat harus sadar dan aturannya sudah jelas. Itu harus ditaati semua,” jelas dia.

Maidi juga menegaskan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tingkat ranting juga ditiadakan. Kegiatan Suran Agung dan Suroan diperbolehkan secara online.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

5 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

6 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.