Covid-19 Ngegas, Suroan dan Suran Agung di Madiun Ditiadakan
Kegiatan tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada bulan Sura diputuskan ditiadakan pada 2021.
Madiunpos.com, MADIUN -- Kegiatan tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada bulan Sura diputuskan ditiadakan pada 2021. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada akhir Juli lalu telah disepakati antara Forkopimda Kota Madiun dengan pihak perguruan silat yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) terkait peniadaan kegiatan Suroan dan Suran Agung. Tahun ini menjadi tahun kedua tidak ada kegiatan yang melibatkan banyak massa pendekar tersebut.
Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel Inf. Waris Ari Nugroho, mengatakan kegiatan yang mengundang kerumunan seperti Suroan dan Suran Agung untuk sementara ditiadakan. Ketua umum dari PSHT dan PSHW juga telah mengeluarkan maklumat terkait hal tersebut.
Kenaikan Harga Cabai dan Tomat Picu Inflasi di Madiun
Dia berharap maklumat tersebut bisa menjadi pedoman bagi seluruh anggota PSHT dan PSHW di seluruh Indonesia dan cabang luar negeri.
“Hari ini disepakati untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ketentuan-ketentuan dari Indstruksi Mendagri termasuk Instruksi Bupati dan Wali Kota kita sepakati bersama dan dijadikan pedoman,” kata dia seusai rapat bersama terkait persiapan Operasi Aman Suro 2021 di Makorem Madiun, Raabu (4/8/2021).
Mengenai pelaksanaan pengamanan selama bulan Suro, kata Waris, masing-masing daerah telah mempersiapkan petugas keamanan. Untuk setiap daerah jumlah petugas yang disiagakan pun beragam, tergantung kerawanan daerahnya.
“Seperti di Kota Madiun, karena daerahnya rawan akan disiagakan 560 personel gabungan,” ujar dia.
Pelajar Madiun Rindu Pembelajaran di Sekolah, Begini Curhatannya
Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan kegiatan Suran Agung dan Suroan tidak dilaksanakan tahun ini. Dia mewanti-wanti masyarakat supaya taat aturan dan patuh protokol kesehatan. Terlebih kegiatan Suran Agung dan Suroan biasanya berpusat di Kota Madiun.
“Inti dari maklumat yang sudah disampaikan adalah mengikuti aturan. Masyarakat harus sadar dan aturannya sudah jelas. Itu harus ditaati semua,” jelas dia.
Maidi juga menegaskan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tingkat ranting juga ditiadakan. Kegiatan Suran Agung dan Suroan diperbolehkan secara online.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.