Demokrat Jatim Laporkan Akun Facebook ke Polisi, Ada Apa?

DPD Partai Demokrat Jawa Timur melaporkan salah satu akun Facebook ke polisi.

Demokrat Jatim Laporkan Akun Facebook ke Polisi, Ada Apa?

    Madiunpos.com, SURABAYA -- DPD Partai Demokrat Jawa Timur melaporkan salah satu akun Facebook ke polisi. Akun tersebut dilaporkan karena dinilai telah memfitnah Partai Demokrat melalui media sosial.

    Akun Facebook yang dilaporkan yakni atas nama Budi Arie Setiadi. Akun tersebut dilaporkan karena mengunggah sebuah karikatur di Facebook dengan narasi menuding Partai Demokrat sebagai dalang demonstrasi mahasiswa pada 24 Juli 2021.

    Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Daerah (BHPP-DA) DPP Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi, mengatakan laporan tersebut sebagai bentuk amanat dan solidaritas kader. Pihaknya siap menempuh jalur hukum yang sesuai dengan konstitusional.

    "Ini merupakan pelaksanaan amanah DPP dan solidaritas kader Partai Demokrat se-Indonesia, yang ingin membangun iklim demokrasi yang sehat dan sebagai wujud kepatuhan hukum segenap kader Demokrat, untuk menggunakan jalur yang konstitusional dalam menyikapi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap partai kami. Tentunya segala bentuk klarifikasi dari setiap pihak akan kami hormati terkait proses ini," kata Zainal, Selasa (3/8/2021).

    Dia menyampaikan tidak melaporkan akun tersebut sendirian. Namun, seluruh pengurus Partai Demokrat Jatim juga mengawal laporan tersebut. Tidak hanya itu, laporan juga dilakukan di setiap kepolisian daerah di masing-masing daerahnya.

    Unggahan di media sosial yang dipermasalahkan itu karikatur menampilkan sebuah telapak tangan dengan tulisan DE, MO, K, RA, T di kelima jari. Sedangkan sosok pemilik tangan itu digambarkan sebagai orang yang berdasi dengan kepala berbentuk kursi.

    Di tangan yang lain, ada sosok yang tampak menggenggam uang. Tidak hanya itu, dalam karikatur itu juga ditampilkan dua orang yang sedang berkelahi dan lainnya tampak bersedih sambil memegang piring.

    Laporan terhadap akun Facebook dari Partai Demokrat Jatim itu telah diterima Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Iptu Achmad Zaini, selaku penyidik dan Bripda Bagus Putra Wicaksono.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.