DANA BANSOS DAN HIBAH : Belum Berbadan Hukum, 119 LSM di Kota Madiun Tak Dapat Dana Hibah

DANA BANSOS DAN HIBAH : Belum Berbadan Hukum, 119 LSM di Kota Madiun Tak Dapat Dana Hibah Ilustrasi bantuan (Dok/JIBI/Solopos)

    Dana bansos dan hibah diberikan kepada masyarakat.

    Madiunpos, MADIUN - Seratusan lebih lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota Madiun belum berbadan hukum.

    "Data Baskesbangpol mencatat, dari sekitar 134 LSM dan ormas di Kota Madiun, hanya 11 persennya saja atau sekitar 15 LSM yang telah berbadan hukum. Sisanya, sebanyak 119 LSM belum berbadan hukum," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun Bambang Subanto kepada wartawan, Selasa (17/5/2016).

    Dia mengatakan status 134 LSM dan ormas tersebut adalah legal. Meski legal, LSM tidak dapat menerima dana hibah jika tak berbadan hukum. "Sebab, untuk menyerap dana hibah, LSM dan ormas harus berbadan hukum terlebih dahulu. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata dia.

    Bambang menguraikan sesuai undang-undang tersebut, bagi lembaga yang belum memiliki badan hukum, dipastikan tidak dapat menerima bantuan hibah, meskipun peraturan pemerintahnya belum turun.

    "Hal tersebut sangat disayangkan. Karena itu, kami meminta kepada pengurus LSM ataupun ormas untuk melengkapi status organisasinya," kata dia.

    Subanto menilai keberadaan LSM dan ormas sangat diperlukan untuk memajukan Kota Madiun. Karena itu, Pemkot Madiun menginginkan LSM dan ormas ke depan lebih baik dengan status legalnya yang telah berbadan hukum.

    Untuk itu, Pemkot Madiun rutin melakukan kegiatan pembinaan terhadap ratusan LSM dan ormas se-Kota Madiun yang telah masuk dalam daftar di Bakesbangpol setempat.

    "Selain untuk verifikasi, pembinaan tersebut juga bertujuan untuk menyampakian aturan-aturan dan ketentuan berbadan hukum," tambah Subanto.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.