DANA DESA : 20 Desa di Magetan Belum Urus Berkas Pencairan DD Tahap I
Daa desa di Magetan sudah cair tapi ada 20 desa yang belum menyerahkan persyaratan.
Madiunpos.com, MAGETAN - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapermas Pemdes) Magetan mencatat sebanyak 20 dari 207 desa di Kabupaten Magetan belum mengurus persyaratan pencairan dana desa (DD) tahap pertama.
Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu jalannya pemerintahan desa. Kepala Bapermas Pemdes Magetan Paryono mengatakan belum cairnya dana desa tahap pertama di 20 desa tersebut karena pemerintah desa setempat belum menyerahkan berkas dan persyaratan lain ke SKPD terkait untuk diverifikasi.
"Padahal, dana desa tahap pertama tahun 2016 secara keseluruhan sudah ditransfer ke kas daerah oleh pemerintah pusat," kata dia kepada wartawan, Senin (30/5/2016).
Untuk diketahui, secara total dana desa Magetan tahun ini mencapai Rp127 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dari dana desa tahun 2015 yang hanya sekitar Rp56 miliar.
Paryono menambahkan ratusan desa lainnya sudah mengajukan pencairan dan bahkan sebagian dana tersebut telah cair. Ada juga sebagian desa masih proses verifikasi berkas di Bapermas dan Pemdes setempat.
Lebih lanjut, Paryono meminta kepala desa dan jajarannya di 20 desa yang belum mencairkan dana desa tersebut segera mengurusnya, agar jalannya pemerintahan di desa bersangkutan dapat berjalan baik.
Data Bapermas dan Pemdes Magetan mencatat, DD tahap pertama tahun 2016 mencapai Rp91 miliar, dengan masing-masing desa nantinya akan menerima dana sebesar Rp400 juta per tahun.
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah desa bersangkutan untuk menggunakan dana tersebut dengan baik sesuai aturan agar terhindar dari jeratan hukum dan tepat sasaran bagi pembangunan desa.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Kades Korupsi Dana Desa Rp609 Juta, Uang Dipakai Urus Anak di Penjara
- Khawatir Dana Desa Hilang, Dua Kades Ngawi Ajukan Judicial Review UU Nomor 2/2020
- Awal Mei, 27 desa di Situbondo segera salurkan BLT
- Warga Madiun Akan Terima BLT Rp1,8 Juta Selama Masa Covid-19
- Salurkan Dana Desa Tahap I Pada Januari, Pemkab Madiun Jadi Yang Terbaik
- Transaksi Penggunaan Dana Desa Diarahkan Nontunai
- Menteri Desa PDTT Soroti 10 Kabupaten di Jatim Yang Tak Punya Perda Dana Desa
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.