Demo Bentrok di Pamekasan, 4 Oknum Polisi Jadi Terduga Pelaku

Keempat terduga pelaku ini merupakan anggota polisi yang ditugaskan untuk mengamankan jalannya demonstrasi mahasiswa.

Demo Bentrok di Pamekasan, 4 Oknum Polisi Jadi Terduga Pelaku Bentrokan mahasiswa dan polisi saat demo di Pamekasan (Detik.com/Tangkapan layar)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Bidang Propam Polda Jawa Timur telah menetapkan empat oknum polisi sebagai terduga pelaku kekerasan pada mahasiswa PMII di Pamekasan. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan pada kasus ini.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan pihaknya sudah memeriksa 28 saksi. Diantaranya 20 anggota polisi, tiga mahasiswa PMII dan lima Satpol PP. Dari 28 saksi, empat polisi menjadi terduga pelanggar.

    "Prosesnya kita sudah menentukan empat terduga pelanggar, ini kita akan melakukan proses secara internal," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (29/6/2020).

    Tuntut Galian C Ilegal Ditutup, Demo Mahasiswa di Pamekasan Diwarnai Bentrok

    Truno mengungkapkan keempat terduga pelaku ini merupakan anggota polisi yang berdinas di Polres Pamekasan. Saat itu, keempatnya ditugaskan untuk mengamankan jalannya demonstrasi mahasiswa.

    "Mereka anggota Polres Pamekasan yang melakukan pengamanan pada saat itu, dan kasusnya ditangani oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Mereka juga sudah diambil keterangan, dari keterangan teman-temannya yang melaksanakan kegiatan pengamanan kemarin. Terus keterangan dari PMII juga anggota Satpol PP," papar Truno

    Polda Jatim Periksa 28 Saksi Bentrokan Mahasiswa Dengan Aparat di Pamekasan

    Sidang Internal

    Selain itu, Truno menyebut pihaknya belum bisa memaparkan hukuman apa yang akan didapatkan keempat terduga pelaku tersebut. Nantinya, akan ada proses sidang internal kepolisian untuk menentukan sanksi pada pelaku.

    "Kalau hukumannya kita tidak bisa sampaikan karena banyak opsi dalam undang-undang kepolisian. Bisa dibuka di Perkap tindakan disiplin pada anggota. Tapi itu mekanismenya harus melalui mekanisme putusan sidang," ungkap Truno.

    "Karena pelanggaran yang didapat dalam pelaksanaan tugas mayoritas semua juga karena ketidakdisiplinan. Maka kita lakukan proses ini sampai sidang proses pendisiplinan. Kita tunggu hasilnya seperti apa," pungkasnya seperti diberitakan Detik.com.

    Bentrokan Mahasiswa-Polisi Saat Demo Galian C di Pamekasan, Berakhir Damai

    Sebelumnya, kasus ini berawal pada demonstrasi mahasiswa PMII terkait penutupan galian tambang C. Demo berakhir panas dengan bentrokan mahasiswa dan aparat polisi. Ada tiga mahasiswa yang terluka dan dilarikan ke RS.

    Demo ratusan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan ini berlangsung panas karena tak ditemui bupati. Akhirnya, mahasiswa berlarian dari pintu gerbang Kantor Bupati menuju Rumah Dinas Bupati.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.