DEMO PONOROGO : PMII Ponorogo Desak Presiden Keluarkan Perppu Pengganti UU MD3

DEMO PONOROGO : PMII Ponorogo Desak Presiden Keluarkan Perppu Pengganti UU MD3 Anggota PMII IAIN Ponorogo melakukan unjuk rasa menolak revisi UU MD3 yang dinilai membungkam demokrasi di depan Gedung DPRD Ponorogo, Jumat (9/3/2018). (Istimewa/PMII IAIN Ponorogo)

    Demo Ponorogo, puluhan mahasiswa dari PMII IAIN Ponorogo menolak UU MD3.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Ponorogo menilai revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) sebagai aturan yang mengancam nilai-nilai demokrasi.

    Mereka menolak dan meminta presiden untuk segera mengeluarkan Perppu pengganti revisi UU MD3 tersebut.

    Puluhan mahasiswa membentangkan spanduk yang berisi tulisan "UU MD3 Bungkam Demokrasi, PMII Tolak UU MD3, dan Demokrasi Harga Mati" dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Jumat (9/3/2018).

    Ketua PMII IAIN Ponorogo, Hanif Munawirullah, mengatakan mahasiswa menolak revisi UU MD3 karena dianggap melunturkan nilai-nilai demokrasi. Revisi UU ini juga akan membungkam pendapat warga negara. Selain itu masyarakat juga tidak boleh mengkritik anggota DPR.

    Dia mencontohkan pada Pasal 122 huruf K mengatur persoalan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Yaitu untuk mengambil langkah hukum dan langkah lain terhadap orang, kelompok orang/badan yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. Pasal ini dianggap berpotensi membungkam suara demokrasi dengan ancaman pidana.

    "Di Pasal 73 dalam UU MD3, DPR akan menggunakan kepolisian untuk pemanggilan paksa bahkan melakulan penyanderaan selama 30 hari sedangkan telah jelas bahwa pemanggilan oleh DPR secara teknis merupakan putusan politik," jelas dia saat dihubungi Madiunpos.com.

    Atas dasar itu, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu pengganti UU MD3.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.