Kategori: News

Di Blitar, Lebih Banyak Istri yang Minta Cerai, Gaji Rendah Suami Jadi Alasan

Madiunpos.com, BLITAR -- Sepanjang pandemi Covid-19 atau dari awal tahun hingga Agustus 2020, terjadi 3.229 kasus perceraian di Blitar. Dari jumlah tersebut, 1.953 kasus perceraian di antaranya diajukan pihak istri atau gugat cerai. Kebanyakan, faktor utama pengajuan gugat cerai adalah karena rendahnya gaji suami dibandingkan gaji istri.

Keterangan ini berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Blitar. Mereka menyebut hanya 732 kasus perceraian yang diajukan pihak suami alias talak cerai. Secara umum, jika dibandingkan sebelum masa pandemi, terjadi penurunan jumlah kasus perceraian.

Humas PA Blitar, Nur Kholis, mengatakan angka perceraian sempat menurun saat awal wabah virus corona melanda. Itu terjadi mulai bulan Maret, April dan turun drastis pada Mei 2020. "Rata-rata permohonan cerai yang kami terima per bulan itu sebanyak 400 kasus. Namun sejak pandemi, turun menjadi 300 kasus, bahkan pada Mei itu hanya 154 kasus," jelas Nur Kholis di kantornya di Jl. Imam Bonjol, Kota Blitar, Senin (7/8/2020).

Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Buka Lowongan CPNS Tahun Depan

Perhatian khusus

Seperti dilansir detik.com, PA Blitar memberi perhatian khusus karena perbandingan kasus yang sangat tinggi antara gugat cerai dan talak cerai. Fenomena angka gugat cerai selalu lebih tinggi, terdeteksi sejak tahun 2015. Dengan alasan ekonomi sebagai faktor utama para istri menggugat cerai suaminya.

"Iya, istri gugat cerai cenderung makin lebih banyak. Alasan mereka karena perselisihan. Nah berselisihnya ini kebanyakan karena penghasilan suami jauh lebih rendah, perselingkuhan, dan lainnya. Tapi yang faktor utama perselisihan memang ekonomi," imbuhnya.

Angka perceraian di Blitar memang mengalami fluktuasi. Jika pada tahun 2018 tercatat sejak Januari sampai September ada 4.203 kasus. Angka ini menurun tajam pada tahun 2019, di mana sejak Januari sampai September tercatat hanya ada 3.255 kasus. Dan stagnan di angka 3.229 kasus di tahun 2020.

Ini Daftar Lokasi Rawan di Pilkada Serentak Jatim Versi KPU

Namun ada yang berubah pada pemohon yang mengajukan gugatan maupun talak cerai. Jika pada tahun-tahun sebelumnya, para pekerja migran indonesia (PMI) mendominasi hingga 80 persen dari jumlah pemohon. Maka di tahun 2020 ini mengalami penurunan, hanya sekitar 40 persen.

"Tahun 2020 ini persentase pemohon yang PMI atau TKI turun. Hanya sekitar 40 persen. Yang terbanyak dari kalangan swasta sebanyak 50 persen dan dari PNS juga ada 10 persen," pungkasnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.