Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Buka Lowongan CPNS Tahun Depan

Pemerintah akan membuka lowongan CPNS tahun depan namun tidak ada pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Kabar Gembira, Pemerintah Pastikan Buka Lowongan CPNS Tahun Depan Para peserta tes SKD CPNS Pemkab Madiun di Gedung Expotarium Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Rabu (26/2/2020). (Istimewa/Pemkab Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah akan membuka kembali lowongan untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun depan. Warga yang ingin menjadi abdi negara bisa mempersiapkannya dari sekarang.

    Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Ia menjelaskan saat ini tengah berlangsung proses pengajuan dan verifikasi instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah.

    "Recruitment ASN untuk tahun 2021 akan diadakan," tegasnya Minggu (6/9/2020), seperti dilansir detik.com.

    Dia mengatakan, proses perekrutan mempertimbangkan kebutuhan dan evaluasi atas dampak pandemi Covid-19. Lanjutnya, pengadaan ini diprioritaskan untuk tenaga pendidikan, tenaga teknis hingga tenaga kesehatan. Andi belum memerinci waktu pelaksanaan perekrutan tahun depan. Ia menambahkan, untuk lowongan CPNS guru tengah dilakukan validasi.

    Penipuan Mencatut Nama Kiai di Situbondo, Polisi Tangkap 6 Tersangka

    "Jumlah kebutuhan CPNS guru untuk tahun 2021 saat ini masih dalam proses validasi, termasuk proses validasi dengan menggunakan data dapodik dari Kemendikbud," terangnya.

    Sayangnya, untuk nasib tenaga honorer belum akan berubah. Ini lantaran pemerintah tidak berencana mengangkat tenaga honorer atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) langsung sebagai CPNS.

    Dia menjelaskan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, pengangkatan CPNS harus mengikuti seleksi. Seleksi tersebut dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi bidang (SKB). "Sesuai dengan UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ada persyaratan-persyaratan untuk menjadi CPNS dan harus mengikuti seleksi (tahapan seleksi administrasi, SKD dan SKB)," jelasnya.

    Saat Berlatih, Pesilat Pagar Nusa di Lamongan Dilempar Batu Orang Tak Dikenal

    Seleksi juga diterapkan untuk abdi negara dengan status PPPK.  "Demikian pula dengan PPPK, ada persyaratan yang harus dipenuhi dan harus mengikuti seleksi [seleksi administrasi dan seleksi kompetensi]," terangnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.