Pemkot Madiun Buka 164 Lowongan CPNS, Ini Syaratnya

Pemerintah Kota Madiun membuka perekrutan CPNS.

Pemkot Madiun Buka 164 Lowongan CPNS, Ini Syaratnya Ilustrasi computer assisted test (CAT) CPNS. (Solopos-M. Ferri Setiawan)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Pemkot Madiun mendapat jatah 164 lowongan CPNS pada perekrutan tahun ini.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2019. Ada 68 kementerian atau lembaga negara dan 462 pemerintah daerah yang membuka perekrutan CPNS, salah satunya Pemkot Madiun.

    Sebanyak 164 posisi CPNS Pemkot Madiun itu terdiri atas 67 lowongan guru, 50 lowongan tenaga kesehatan, dan 47 lowongan tenaga teknis.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, mengatakan sebenarnya Pemkot Madiun mengajukan usulan 216 posisi pada perekrutan CPNS tahun ini. Namun, yang disetujui Kemenpan RB hanya 164 posisi.

    "Jumlah formasi yang diterima belum mencukupi kebutuhan PNS di Kota Madiun," kata dia, Rabu (30/10/2019).

    Pendaftaran CPNS serentak dimulai pada 11 November 2019 melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

    Untuk pendaftaran bisa melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

    Sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

    SKD akan dilaksanakan pada Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

    Calon pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk mendaftar sebagai CPNS, yaitu scan KTP asli, foto, swafoto dengan memegang bukti pendaftaran, ijazah, transkip nilai asli dan beberapa dokumen lain yang disyaratkan instansi terkait.

     



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.