Penipuan Mencatut Nama Kiai di Situbondo, Polisi Tangkap 6 Tersangka

Polres Situbondo menangkap enam tersangka kasus dugaan penipuan yang mencatut nama kiai pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Situbondo.

Penipuan Mencatut Nama Kiai di Situbondo, Polisi Tangkap 6 Tersangka Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai. (Detik.com/Ghazali Dasuqi)

    Madiunpos.com, SITUBONDO -- Polres Situbondo menangkap enam tersangka kasus dugaan penipuan yang mencatut nama kiai pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Situbondo, KHR Azaim Ibrahimy.

    Salah satu dari keenam tersangka itu merupakan tersangka utama yakni Seidina Hamzah, 26, warga Krejengan, Probolinggo. Dari Seidina, polisi berhasil menetapkan lima orang yang semula diperiksa sebagai saksi, kini menjadi tersangka.

    "Dari hasil pendalaman, lima orang yang sebelumnya berstatus saksi saat ini sudah ditetapkan tersangka. Kelimanya langsung ditahan mulai tanggal 5 kemarin," kata Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifai, seperti dilansir Detik.com, Minggu (6/9/2020).

    Imam menjelaskan kelima tersangka tambahan itu berperan dalam upaya penipuan yang dilakukan Seidina. Peran mereka beragam mulai dari pemberi ide, pembuat akun di medsos, pemesan rekening, penjual rekening, serta peranan lainnya.

    Bus Sugeng Rahayu Tabrak Thunder di Madiun, Seorang Pelajar Meninggal

    "Mereka semua akan dijerat dengan pasal 45 ayat 1 UU ITE [Informasi dan Transaksi Eletronik]. Karena semua memiliki peranan, mulai dari yang menginisiasi, sampai membuat akun di medsos," imbuh mantan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat itu.

    Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi'iyah (IKSASS) Sukorejo mendatangi Polres Situbondo. Mereka menuntut polisi mengusut tuntas kasus penipuan yang mencatut nama kiai Pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi'yah Sukorejo, KHR Azaim Ibrahimy.

    Dalam aksi itu, massa memberikan tempo 5 x 24 jam, agar polisi menangkap seluruh pelaku kasus penipuan ini.

    Alpine Jadi Nama Baru Renault di Formula 1 2021

    Tawarkan Pesugihan

    Penipuan yang dilakukan Seidina dan komplotannya bermodus menawarkan jasa pesugihan. Sejumlah pelayanan ditawarkan mulai dari penarikan uang gaib, penarikan uang dana barokah, dan penakluk hati majikan. Selain itu, ada pula uang balin, penglaris usaha, dan lainnya.

    Layanan itu ditawarkan melalui akun Facebook-nya dengan memakai nama Gus Ali Mustofa. Ia juga memasang foto KHR Azaim Ibrahimy.



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.