Petugas berada di rumah yang menjadi lokasi pembacokan, Desa Kebonsari, KEcamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. (detik.com/Eko Sudjarwo)
Madiunpos.com, LAMONGAN -- Pasangan suami istri di Kabupaten Lamongan mengalami luka serius setelah dibacok oleh tetangganya sendiri. Saat ini pasutri bernama Siswanto dan Sukasri tersebut dirawat ri rumah sakit.
Pasutri yang berusia 65 tahun 50 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Brondong dan kini mengontrak rumah di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukoddi. Pembacok pasutri ini bernama Taufik, 40, warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi.
Seorang saksi mata, Dwi Indah, mengatakan tidak mengetahui secara persis kejadian awal hingga terjadi penganiayaan itu. Saat kejadian berlangsung, dia mendengar seseorang menjerit meminta tolong.
Selain Mobil, Warga Tuban yang Mendadak Kaya Juga Membeli Ini
Mendengar suara permintaan tolong itu, Dwi kemudian melihat ke arah sumber jeritan itu. Dia melihat korban Siswanto sudah dalam kondisi tergeletak bersimbah darah di depan rumah.
“Saya tidak tahu seperti apa awalnya, saya dengar orang jerit-jerit dan saya lihat sudah ad aorang tergeletak,” kata dia, Rabu (17/2/2021).
Atas kejadian itu, Dwi langsung berlari menjauh karena takut dan ingin mencari pertolongan. Saat itu, dia melihat pelaku masih berada di rumah kontrakan yang ditinggali pasutri itu.
Pemilik rumah kontrakan, Didik, mengatakan rumahnya bersebelahan dengan lokasi kejadian pembacokan itu. Tetapi, ia mengaku tidak mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya karena saat itu dirinya sedang tidak ada di rumah.
Kaya Mendadak, Warga Tuban Borong Mobil Baru
Didik menuturkan pasutri tersebut telah tinggal di rumah kontrakan itu sekitar empat bulan. “Sebelumnya tidak ada apa-apa, tapi dulunya pelaku itu tinggal di rumah yang ditempati korban,” kata dia yang dikutip dari detik.com.
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKP Miko Indrayana membenarkan kejadian pembacokan terhadap pasutri tersebut. Saat ini pasutri yang mengalami luka-luka itu dirawat di rumah sakit.
“Iya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penganiayaan pasutri di Dusun Modo, Desa Kebonsari,” kata dia saat berada di lokasi kejadian, Rabu.
Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan oleh petugas beserta barang buktinya. Pihak kepolisian masih mendalami motif penganiayaan tersebut.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
This website uses cookies.