Kategori: News

Dibully Netizen karena Petik Edelweis di Gunung Lawu, Pendaki Ini Akhirnya Minta Maaf

Madiunpos.com, JAKARTA - Pendaki gunung Lawu yang sempat viral di media sosial karena memetik bunga edelweis akhirnya meminta maaf.

Kabar permohonan maaf itu disampaikan akun twitter komunitas pendaki @mountnesia. Pendaki perempuan itu menulis sendiri dengan tulisan tangan surat permohonan maaf di sebuah kertas.

Pengelola akun @mountnesia juga meminta agar tidak ada lagi pihak yang melakukan perundungan karena sudah ada permintaan maaf itu.

Hati-Hati! Tim Hunter Beraksi, Ada Denda hingga Rp500.000 bagi Pelanggar Protkes Covid-19

"Petik edelweis Gn. Lawu, pendaki wanita ini minta maaf. Clear ya, ada itikad baik dari mbaknya. Semoga tak terulang lagi. Intinya permasalahan sudah selesai. Mari berkomentar yang santun dan bijaksana ya sobat sobat," demikian tulis akun tersebut.

Sebelumnya, viral video seorang pendaki perempuan memetik bunga edelweis di jalur pendakian Gunung Lawu. Meski sudah diperingatkan, pendaki itu tetap memetiknya.

Video pendaki perempuan tersebut sontak viral usai diunggah oleh sejumlah akun sosial media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @mountnesia pada Selasa (15/9/2020),

Aksi Nyeleneh Wisudawan di Surabaya Joget ala Personel Blackpink

Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan yang tengah membawa sebongkah bunga edelweis di tangannya. Ia berjalan dan berpapasan dengan si perekam video dan sejumlah pendaki lain yang lantas menegur perempuan ini.

"Mbak kok metik," tanya salah seorang pendaki lainnya.

"Iya," balas pendaki perempuan tersebut.

Blak-Blakan Pemainnya Kena Covid-19, Persik Kediri Dapat Apresiasi

 

Langgar Undang Undang

Menurut penuturan si perempuan, memetik bunga edelweis adalah hal yang dibolehkan.

"Loh kata siapa mbak?" timpal pendaki lain.

"Itu kata masnya," sahut si perempuan sembari menunjuk ke arah kiri.

Sejoli Remaja SMP Dinikahkan Gara-Gara Telat Pulang Habis Jalan-Jalan

"Balikin Mbak. Ada undang-undangnya lo," ujar pendaki lain lanjut.

"Dikit," kata si Perempuan.

Menurut informasi yang beredar, kejadian ini terjadi pada Minggu (13/9/2020) siang di Gupakan Menjangan, jalur pendakian Lawu via Ceto Karanganyar, Jawa Tengah.

Gak Sabar, Inilah Jadwal MotoGP Emilia Romagna Akhir Pekan Ini

Memetik bunga edelweis memang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.

 

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.