Kategori: News

Dibully Netizen karena Petik Edelweis di Gunung Lawu, Pendaki Ini Akhirnya Minta Maaf

Madiunpos.com, JAKARTA - Pendaki gunung Lawu yang sempat viral di media sosial karena memetik bunga edelweis akhirnya meminta maaf.

Kabar permohonan maaf itu disampaikan akun twitter komunitas pendaki @mountnesia. Pendaki perempuan itu menulis sendiri dengan tulisan tangan surat permohonan maaf di sebuah kertas.

Pengelola akun @mountnesia juga meminta agar tidak ada lagi pihak yang melakukan perundungan karena sudah ada permintaan maaf itu.

Hati-Hati! Tim Hunter Beraksi, Ada Denda hingga Rp500.000 bagi Pelanggar Protkes Covid-19

"Petik edelweis Gn. Lawu, pendaki wanita ini minta maaf. Clear ya, ada itikad baik dari mbaknya. Semoga tak terulang lagi. Intinya permasalahan sudah selesai. Mari berkomentar yang santun dan bijaksana ya sobat sobat," demikian tulis akun tersebut.

Sebelumnya, viral video seorang pendaki perempuan memetik bunga edelweis di jalur pendakian Gunung Lawu. Meski sudah diperingatkan, pendaki itu tetap memetiknya.

Video pendaki perempuan tersebut sontak viral usai diunggah oleh sejumlah akun sosial media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @mountnesia pada Selasa (15/9/2020),

Aksi Nyeleneh Wisudawan di Surabaya Joget ala Personel Blackpink

Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan yang tengah membawa sebongkah bunga edelweis di tangannya. Ia berjalan dan berpapasan dengan si perekam video dan sejumlah pendaki lain yang lantas menegur perempuan ini.

"Mbak kok metik," tanya salah seorang pendaki lainnya.

"Iya," balas pendaki perempuan tersebut.

Blak-Blakan Pemainnya Kena Covid-19, Persik Kediri Dapat Apresiasi

 

Langgar Undang Undang

Menurut penuturan si perempuan, memetik bunga edelweis adalah hal yang dibolehkan.

"Loh kata siapa mbak?" timpal pendaki lain.

"Itu kata masnya," sahut si perempuan sembari menunjuk ke arah kiri.

Sejoli Remaja SMP Dinikahkan Gara-Gara Telat Pulang Habis Jalan-Jalan

"Balikin Mbak. Ada undang-undangnya lo," ujar pendaki lain lanjut.

"Dikit," kata si Perempuan.

Menurut informasi yang beredar, kejadian ini terjadi pada Minggu (13/9/2020) siang di Gupakan Menjangan, jalur pendakian Lawu via Ceto Karanganyar, Jawa Tengah.

Gak Sabar, Inilah Jadwal MotoGP Emilia Romagna Akhir Pekan Ini

Memetik bunga edelweis memang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.

 

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

5 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.