Tangkapan layar video viral perempuan disebut memetik edelweis (Instagram/mountnesia).
Madiunpos.com, JAKARTA - Pendaki gunung Lawu yang sempat viral di media sosial karena memetik bunga edelweis akhirnya meminta maaf.
Kabar permohonan maaf itu disampaikan akun twitter komunitas pendaki @mountnesia. Pendaki perempuan itu menulis sendiri dengan tulisan tangan surat permohonan maaf di sebuah kertas.
Pengelola akun @mountnesia juga meminta agar tidak ada lagi pihak yang melakukan perundungan karena sudah ada permintaan maaf itu.
Hati-Hati! Tim Hunter Beraksi, Ada Denda hingga Rp500.000 bagi Pelanggar Protkes Covid-19
"Petik edelweis Gn. Lawu, pendaki wanita ini minta maaf. Clear ya, ada itikad baik dari mbaknya. Semoga tak terulang lagi. Intinya permasalahan sudah selesai. Mari berkomentar yang santun dan bijaksana ya sobat sobat," demikian tulis akun tersebut.
Sebelumnya, viral video seorang pendaki perempuan memetik bunga edelweis di jalur pendakian Gunung Lawu. Meski sudah diperingatkan, pendaki itu tetap memetiknya.
Video pendaki perempuan tersebut sontak viral usai diunggah oleh sejumlah akun sosial media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @mountnesia pada Selasa (15/9/2020),
Aksi Nyeleneh Wisudawan di Surabaya Joget ala Personel Blackpink
Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan yang tengah membawa sebongkah bunga edelweis di tangannya. Ia berjalan dan berpapasan dengan si perekam video dan sejumlah pendaki lain yang lantas menegur perempuan ini.
"Mbak kok metik," tanya salah seorang pendaki lainnya.
"Iya," balas pendaki perempuan tersebut.
Blak-Blakan Pemainnya Kena Covid-19, Persik Kediri Dapat Apresiasi
Menurut penuturan si perempuan, memetik bunga edelweis adalah hal yang dibolehkan.
"Loh kata siapa mbak?" timpal pendaki lain.
"Itu kata masnya," sahut si perempuan sembari menunjuk ke arah kiri.
Sejoli Remaja SMP Dinikahkan Gara-Gara Telat Pulang Habis Jalan-Jalan
"Balikin Mbak. Ada undang-undangnya lo," ujar pendaki lain lanjut.
"Dikit," kata si Perempuan.
Menurut informasi yang beredar, kejadian ini terjadi pada Minggu (13/9/2020) siang di Gupakan Menjangan, jalur pendakian Lawu via Ceto Karanganyar, Jawa Tengah.
Gak Sabar, Inilah Jadwal MotoGP Emilia Romagna Akhir Pekan Ini
Memetik bunga edelweis memang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.