Tangkapan layar video viral perempuan disebut memetik edelweis (Instagram/mountnesia).
Madiunpos.com, JAKARTA - Pendaki gunung Lawu yang sempat viral di media sosial karena memetik bunga edelweis akhirnya meminta maaf.
Kabar permohonan maaf itu disampaikan akun twitter komunitas pendaki @mountnesia. Pendaki perempuan itu menulis sendiri dengan tulisan tangan surat permohonan maaf di sebuah kertas.
Pengelola akun @mountnesia juga meminta agar tidak ada lagi pihak yang melakukan perundungan karena sudah ada permintaan maaf itu.
Hati-Hati! Tim Hunter Beraksi, Ada Denda hingga Rp500.000 bagi Pelanggar Protkes Covid-19
"Petik edelweis Gn. Lawu, pendaki wanita ini minta maaf. Clear ya, ada itikad baik dari mbaknya. Semoga tak terulang lagi. Intinya permasalahan sudah selesai. Mari berkomentar yang santun dan bijaksana ya sobat sobat," demikian tulis akun tersebut.
Sebelumnya, viral video seorang pendaki perempuan memetik bunga edelweis di jalur pendakian Gunung Lawu. Meski sudah diperingatkan, pendaki itu tetap memetiknya.
Video pendaki perempuan tersebut sontak viral usai diunggah oleh sejumlah akun sosial media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @mountnesia pada Selasa (15/9/2020),
Aksi Nyeleneh Wisudawan di Surabaya Joget ala Personel Blackpink
Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan yang tengah membawa sebongkah bunga edelweis di tangannya. Ia berjalan dan berpapasan dengan si perekam video dan sejumlah pendaki lain yang lantas menegur perempuan ini.
"Mbak kok metik," tanya salah seorang pendaki lainnya.
"Iya," balas pendaki perempuan tersebut.
Blak-Blakan Pemainnya Kena Covid-19, Persik Kediri Dapat Apresiasi
Menurut penuturan si perempuan, memetik bunga edelweis adalah hal yang dibolehkan.
"Loh kata siapa mbak?" timpal pendaki lain.
"Itu kata masnya," sahut si perempuan sembari menunjuk ke arah kiri.
Sejoli Remaja SMP Dinikahkan Gara-Gara Telat Pulang Habis Jalan-Jalan
"Balikin Mbak. Ada undang-undangnya lo," ujar pendaki lain lanjut.
"Dikit," kata si Perempuan.
Menurut informasi yang beredar, kejadian ini terjadi pada Minggu (13/9/2020) siang di Gupakan Menjangan, jalur pendakian Lawu via Ceto Karanganyar, Jawa Tengah.
Gak Sabar, Inilah Jadwal MotoGP Emilia Romagna Akhir Pekan Ini
Memetik bunga edelweis memang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More
This website uses cookies.