Kategori: News

Digelar Tanpa Izin, Hajatan Pernikahan di Tulungagung Dibubarkan

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Satgas Covid-19 Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, membubarkan hajatan pernikahan yang digelar tanpa izin.

Wakil Juru Bicara Satgas Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan hajatan pernikahan itu digelar di rumah SR di Desa Kasreman, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Satgas di tingkat kecamatan yang mengetahui ada hajatan langsung mendatangi lokasi dan membubarkan acara tersebut.

"Pembubaran dilakukan pagi tadi. Hajatan tersebut dipastikan tidak memiliki izin, karena saat ini kami tidak mengeluarkan izin hajatan," kata Galih, Selasa (12/1/2021).

Miris, Suami Asal Gresik Jual Istri untuk Layanan Threesome

Dari pantauan satgas, hajatan tersebut digelar dengan sangat mencolok dan dihadiri oleh banyak tamu. Setelah bertemu dengan pemilik rumah, petugas langsung meminta panitia hajatan untuk menghentikan kegiatan dan membongkar seluruh peralatan yang digunakan untuk pesta.

Galih melanjutkan saat ini Pemkab Tulungagung menghentikan sementara perizinan hajatan dan kegiatan masyarakat yang dapat menghadirkan massa, atau kerumunan orang. Khusus untuk kegiatan pernikahan hanya diperbolehkan untuk ijab kabul, dengan mendatangkan tamu dari kedua keluarga.

"Yang hadir dibatasi maksimal 50 orang dan wajib menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Digelar Tanpa Prokes saat PPKM, Hajatan Pernikahan di Surabaya Dibubarkan

Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan meskipun daerahnya tidak masuk dalam 11 kota/kabupaten yang wajib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun pihaknya tetap melakukan pembatasan.

Beberapa pembatasan yang dilakukan adalah dengan menerapkan jam malam pada pukul 20.00-04.00 WIB. Selain itu pemerintah juga melarang hajatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

"Kegiatan sekolah juga masih daring. Termasuk wisata juga masih belum kami buka," pungkasnya.

Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 jam ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

17 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

7 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.