Kategori: News

Digelar Tanpa Izin, Hajatan Pernikahan di Tulungagung Dibubarkan

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Satgas Covid-19 Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, membubarkan hajatan pernikahan yang digelar tanpa izin.

Wakil Juru Bicara Satgas Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, mengatakan hajatan pernikahan itu digelar di rumah SR di Desa Kasreman, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Satgas di tingkat kecamatan yang mengetahui ada hajatan langsung mendatangi lokasi dan membubarkan acara tersebut.

"Pembubaran dilakukan pagi tadi. Hajatan tersebut dipastikan tidak memiliki izin, karena saat ini kami tidak mengeluarkan izin hajatan," kata Galih, Selasa (12/1/2021).

Miris, Suami Asal Gresik Jual Istri untuk Layanan Threesome

Dari pantauan satgas, hajatan tersebut digelar dengan sangat mencolok dan dihadiri oleh banyak tamu. Setelah bertemu dengan pemilik rumah, petugas langsung meminta panitia hajatan untuk menghentikan kegiatan dan membongkar seluruh peralatan yang digunakan untuk pesta.

Galih melanjutkan saat ini Pemkab Tulungagung menghentikan sementara perizinan hajatan dan kegiatan masyarakat yang dapat menghadirkan massa, atau kerumunan orang. Khusus untuk kegiatan pernikahan hanya diperbolehkan untuk ijab kabul, dengan mendatangkan tamu dari kedua keluarga.

"Yang hadir dibatasi maksimal 50 orang dan wajib menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Digelar Tanpa Prokes saat PPKM, Hajatan Pernikahan di Surabaya Dibubarkan

Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengatakan meskipun daerahnya tidak masuk dalam 11 kota/kabupaten yang wajib Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun pihaknya tetap melakukan pembatasan.

Beberapa pembatasan yang dilakukan adalah dengan menerapkan jam malam pada pukul 20.00-04.00 WIB. Selain itu pemerintah juga melarang hajatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

"Kegiatan sekolah juga masih daring. Termasuk wisata juga masih belum kami buka," pungkasnya.

Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

Haryono Wahyudiyanto

Dipublikasikan oleh
Haryono Wahyudiyanto

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

3 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.