Dilantik, 90 PPK & PPS Kota Madiun Diminta Cermati Tahapan Pemilu 2019

Dilantik, 90 PPK & PPS Kota Madiun Diminta Cermati Tahapan Pemilu 2019 Suasana pelantikan 96 anggota PPK dan PPS untuk Pilkada serentak 2018 di Kota Madiun, Kamis (23/11/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Pemilu 2019, KPU Koat Madiun melantik 90 PPK dan PPS.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 di Kota Madiun resmi dilantik, Kamis (8/3/2018). Mereka juga mengucapkan sumpah/janji di hadapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

    Komisioner KPU Kota Madiun Rokhani jumlah peserta yang dilantik tersebut mencapai 90 orang. "Rinciannya, sebanyak sembilan orang dilantik sebagai anggota PPK dan 81 orang sisanya untuk anggota PPS," ujar Rhokani, Kamis, di Madiun.

    Menurut dia, jumlah anggota PPK dan PPS yang dilantik kali ini lebih sedikit jika dibanding Pilkada 2018, yang jumlahnya 96 orang.

    "Pada pilkada sebelumnya, jumlah PPK ada lima orang di tiap kecamatan, sedangkan pada Pemilu 2019 nanti jumlah anggota PPK hanya tiga orang setiap kecamatan. Untuk anggota PPS sama, yakni tiga orang setiap kelurahan," katanya.

    Dia menjelaskan anggota PPK dan PPS yang baru dilantik tersebut juga menjabat PPK dsn PPS untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Madiun 2018 serta Pilkada Jawa Timur Tahun 2018.

    Hal itu telah diatur dalam Pasal 37 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018 yang menyatakan anggota PPK dan PPS pilkada dapat diangkat sebagai anggota PPK dan PPS Pemilu dengan ketentuan masih memenuhi syarat sebagai anggota PPK dan PPS.

    Rokhani meminta anggota PPK dan PPS yang baru dilantik tersebut siap bertugas, di antaranya segera mempelajari jadwal dan tahapan untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

    Dia berharap PPK dan PPS nantinya dapat memberikan pelayanan yang baik demi terselenggaranya Pemilu yang aman dan lancar.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.