Kategori: News

Dilarang Bupati Demo, Buruh Pakaian Dalam Di Magetan Pilih Mediasi

Madiunpos.com, MAGETAN -- Aksi unjuk yang dilakukan dua ribuan buruh pabrik pakaian dalam, PT Bintang Inti Karya, di Magetan, Jawa Timur, pada Selasa (24/3/2020) malam, belum meredam kekecewaan para buruh. Mereka berniat kembali berunjuk rasa.

Namun, hal itu dicegah Bupati Magetan, Suprawoto, yang tidak mau ada kumpulan massa, apalagi dalam jumlah besar. Hal ini mengingat Magetan masuk kategori wilayah terpapar virus corona. Ada delapan warga Magetan yang positif terkena Covid-19.

Bupati Madiun Suprawoto mengajak buruh pabrik pakaian dalam itu melakukan mediasi.
Akhirnya 10 perwakilan buruh mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Magetan. Mereka diajak melakukan mediasi usai unjuk rasa menuntut gaji yang belum dibayar.

Buruh Pakaian Dalam di Magetan Demo, Bupati Turun Tangan

"Kami cegah kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Makanya kami minta datang perwakilan ke kantor Disnaker untuk mediasi," ujar Bupati Suprawoto kepada wartawan di Disnaker Magetan, Kamis (26/3/2020), seperti dikutip dari detik.com.

Pada mediasi itu ada 10 tuntutan yang disampaikan buruh kepada perusahaan.

"Kami menjembatani, sebagai penengah saya dengan Kapolres, Dandim dan dari Disnaker provinsi dari kabupaten juga dari PT Bintang Inti Karya di Karangsono, Barat. Alhamdulillah semua bisa memahami bisa diambil jalan keluar. Intinya diperhatikan tuntutan mereka," kata Suprawoto.

Lagi, 3 Warga Magetan Positif Corona Kini Dirawat di RSUD Dr. Soedono Madiun

Suprawoto juga menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji 2.300 buruh dikarenakan perusahaan terdampak corona. Selama ini bahan baku pembuatan pakaian dalam PT Bintang Inti Karya diimpor dari China.

"Bahan baku dari China. Dan hasil jadi pakaian dalam diekspor keluar negeri yang saat ini sedang lockdown terdampak corona," papar Suprawoto.

Sebelumnya, sekitar 2.000 buruh pabrik pakaian dalam PT Bintang Inti Karya  di Jalan Raya Maospati-Barat Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Magetan berunjuk rasa, Selasa malam. Unjuk rasa di tengah wabah Corona itu berakhir hingga dini hari dan pihak pabrik baru membayar separuh dari gaji pegawai sebesar Rp 1,9 juta.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

19 jam ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

4 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.