Kategori: News

Dilarang Bupati Demo, Buruh Pakaian Dalam Di Magetan Pilih Mediasi

Madiunpos.com, MAGETAN -- Aksi unjuk yang dilakukan dua ribuan buruh pabrik pakaian dalam, PT Bintang Inti Karya, di Magetan, Jawa Timur, pada Selasa (24/3/2020) malam, belum meredam kekecewaan para buruh. Mereka berniat kembali berunjuk rasa.

Namun, hal itu dicegah Bupati Magetan, Suprawoto, yang tidak mau ada kumpulan massa, apalagi dalam jumlah besar. Hal ini mengingat Magetan masuk kategori wilayah terpapar virus corona. Ada delapan warga Magetan yang positif terkena Covid-19.

Bupati Madiun Suprawoto mengajak buruh pabrik pakaian dalam itu melakukan mediasi.
Akhirnya 10 perwakilan buruh mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Magetan. Mereka diajak melakukan mediasi usai unjuk rasa menuntut gaji yang belum dibayar.

Buruh Pakaian Dalam di Magetan Demo, Bupati Turun Tangan

"Kami cegah kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Makanya kami minta datang perwakilan ke kantor Disnaker untuk mediasi," ujar Bupati Suprawoto kepada wartawan di Disnaker Magetan, Kamis (26/3/2020), seperti dikutip dari detik.com.

Pada mediasi itu ada 10 tuntutan yang disampaikan buruh kepada perusahaan.

"Kami menjembatani, sebagai penengah saya dengan Kapolres, Dandim dan dari Disnaker provinsi dari kabupaten juga dari PT Bintang Inti Karya di Karangsono, Barat. Alhamdulillah semua bisa memahami bisa diambil jalan keluar. Intinya diperhatikan tuntutan mereka," kata Suprawoto.

Lagi, 3 Warga Magetan Positif Corona Kini Dirawat di RSUD Dr. Soedono Madiun

Suprawoto juga menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji 2.300 buruh dikarenakan perusahaan terdampak corona. Selama ini bahan baku pembuatan pakaian dalam PT Bintang Inti Karya diimpor dari China.

"Bahan baku dari China. Dan hasil jadi pakaian dalam diekspor keluar negeri yang saat ini sedang lockdown terdampak corona," papar Suprawoto.

Sebelumnya, sekitar 2.000 buruh pabrik pakaian dalam PT Bintang Inti Karya  di Jalan Raya Maospati-Barat Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Magetan berunjuk rasa, Selasa malam. Unjuk rasa di tengah wabah Corona itu berakhir hingga dini hari dan pihak pabrik baru membayar separuh dari gaji pegawai sebesar Rp 1,9 juta.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

5 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

1 bulan ago

This website uses cookies.