Dilarang Bupati Demo, Buruh Pakaian Dalam Di Magetan Pilih Mediasi

Bupati Magetan larang ribuan buruh pakaian dalam demo di tengah wabah corona dan menyarankan mediasi.

Dilarang Bupati Demo, Buruh Pakaian Dalam Di Magetan Pilih Mediasi Perwakilan buruh PT Bintang Inti Karya melakukan mediasi di kantor Disnaker Magetan, Kamis (26/3/2020). (detik.com)

    Madiunpos.com, MAGETAN -- Aksi unjuk yang dilakukan dua ribuan buruh pabrik pakaian dalam, PT Bintang Inti Karya, di Magetan, Jawa Timur, pada Selasa (24/3/2020) malam, belum meredam kekecewaan para buruh. Mereka berniat kembali berunjuk rasa.

    Namun, hal itu dicegah Bupati Magetan, Suprawoto, yang tidak mau ada kumpulan massa, apalagi dalam jumlah besar. Hal ini mengingat Magetan masuk kategori wilayah terpapar virus corona. Ada delapan warga Magetan yang positif terkena Covid-19.

    Bupati Madiun Suprawoto mengajak buruh pabrik pakaian dalam itu melakukan mediasi.
    Akhirnya 10 perwakilan buruh mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja, Magetan. Mereka diajak melakukan mediasi usai unjuk rasa menuntut gaji yang belum dibayar.

    Buruh Pakaian Dalam di Magetan Demo, Bupati Turun Tangan

    "Kami cegah kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Makanya kami minta datang perwakilan ke kantor Disnaker untuk mediasi," ujar Bupati Suprawoto kepada wartawan di Disnaker Magetan, Kamis (26/3/2020), seperti dikutip dari detik.com.

    Pada mediasi itu ada 10 tuntutan yang disampaikan buruh kepada perusahaan.

    "Kami menjembatani, sebagai penengah saya dengan Kapolres, Dandim dan dari Disnaker provinsi dari kabupaten juga dari PT Bintang Inti Karya di Karangsono, Barat. Alhamdulillah semua bisa memahami bisa diambil jalan keluar. Intinya diperhatikan tuntutan mereka," kata Suprawoto.

    Lagi, 3 Warga Magetan Positif Corona Kini Dirawat di RSUD Dr. Soedono Madiun

    Suprawoto juga menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji 2.300 buruh dikarenakan perusahaan terdampak corona. Selama ini bahan baku pembuatan pakaian dalam PT Bintang Inti Karya diimpor dari China.

    "Bahan baku dari China. Dan hasil jadi pakaian dalam diekspor keluar negeri yang saat ini sedang lockdown terdampak corona," papar Suprawoto.

    Sebelumnya, sekitar 2.000 buruh pabrik pakaian dalam PT Bintang Inti Karya  di Jalan Raya Maospati-Barat Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Magetan berunjuk rasa, Selasa malam. Unjuk rasa di tengah wabah Corona itu berakhir hingga dini hari dan pihak pabrik baru membayar separuh dari gaji pegawai sebesar Rp 1,9 juta.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.