Kategori: News

Dishub Jatim Hapuskan Kewajiban Rapid Test Bagi Penumpang Pelabuhan

Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menghapuskan kewajiban rapid test bagi penumpang yang akan menyeberang ke Bali dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Dishub Jatim telah mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan ini per 24 Agustus 2020.

Surat bernomor 552/333/113.6/2020 ini ditandatangani oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono ST MT. Surat ini keluar berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020/ tanggal 13 Juli 2020, tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Fahmi Alweni, membenarkan dihapuskannya kewajiban penumpang melakukan rapid test saat akan menyeberang lewat pelabuhan.

"Saya kemarin sudah menerima surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur untuk tidak lagi melakukan pemeriksaan rapid di pelabuhan," jelas Fahmi Alweni kepada wartawan, seperti dikutip dari detik.com, Selasa (25/8/2020).

Tambah 363 Kasus, Ini Persebaran Positif Covid-19 Jatim

Setelah menerima surat tersebut, Fahmi mengaku hari ini langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungwangi, Banyuwangi. Karena selama ini yang melakukan pemeriksaan rapid test di pintu masuk pelabuhan penyeberangan adalah KKP.

"Kami selaku operator pelabuhan tidak melakukan pemeriksaan rapid test. Tugas kami adalah memastikan seluruh pengguna jasa bertiket dan pelayanan di pelabuhan berjalan lancar dan tertib," tegasnya.

KKP Masih Berlakukan Rapid Test

Menurutnya, sampai saat ini rapid test di pintu masuk pelabuhan masih dilakukan pihak KKP Tanjungwangi. Karena KKP Tanjungwangi masih menunggu arahan dari pimpinannya. "Karena ini merupakan wilayah dari KKP," terangnya.

4 Desa di Tulungagung Kekeringan, BPBD Pasok 10.000 Liter Air per Hari

Fahmi optimis, jika sudah tidak ada kewajiban rapid test, maka trafik penumpang penyeberangan di Pelabuhan Ketapang akan kembali normal. Baik yang menuju Bali maupun ke luar Bali. "Semenjak Covid-19, penumpang turun 98%, kendaraan roda dua turun 96%, roda empat pribadi kurang lebih turun 98%," tambahnya.

Terpisah, Epidemiolog dari KKP Kelas II Probolinggo Wilayah Kerja Tanjungwangi Banyuwangi, Sony Irawan, mengatakan pihaknya menunggu kebijakan terbaru dari kementerian, terkait surat edaran yang diterbitkan Dishub Pemprov Jatim.

"Jadi sebelum ada kebijakan baru dari pusat, kami masih memberlakukan peraturan yang telah berlaku, dan masih mewajibkan rapid test," pungkasnya.

 

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

12 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

23 jam ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.