Kategori: News

Disnakertrans Jatim Minta THR Dibayarkan Paling Lambat H-7

Madiunpos.com SURABAYA -- Pemprov Jatim tetap mewajibkan perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya di tengah pandemi virus corona. Sesuai ketentuan, pembayaran THR paling lambat dilaksanakan H-7 Lebaran.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Himawan Estu, di Surabaya, Minggu (10/5/2020). Jika perusahaan mengalami kesulitan untuk membayar THR, Himawan meminta dilakukan pembicaraan lebih lanjut dengan karyawan. Jangan sampai ada keputusan sepihak.

"Itu dikarenakan supaya pola pembayaran THR dapat disepakati bersama," ujar dia.

Jatuh Dari Motor Saat Dikejar, Tiga Jambret di Sidoarjo Babak Belur Diamuk Massa, 1 Tewas

Pengusaha yang telat membayar THR akan dikenakan denda sebesar 5% dari total THR. Denda ini harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusahan untuk membayar.

"Walau ada denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerja/buruh. Nantinya denda dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh, hal itu sudah diatur dalam peraturan," tegasnya, seperti dilansir detik.com.

Untuk perusahaan/pengusaha yang tidak membayar THR, lanjut Himawan, akan dikenai sanksi administratif yang diatur di dalam Pasal 8 Permenaker Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Di Jatim ada 52 Klaster Penularan Covid-19, Terbanyak di Surabaya

"Jadi sanksi administratif untuk pengusaha yang tidak membayar THR berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha. Sanksi administratif diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan yang berasal dari pengaduan atau tindak lanjut hasil pengawasan ketenagakerjaan," pungkas Himawan.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

19 jam ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

1 hari ago

Inovasi Emas Pegadaian Buahkan Hasil: Layanan Bank Emas Cetak Kinerja Gemilang

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan… Read More

2 minggu ago

Komitmen Kerja Sama Strategis Pegadaian dengan Universitas Indonesia, Ruang Kreatif Kompak Guyub Bahagia Diresmikan

Madiunpos.com, DEPOK – PT Pegadaian terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem pendidikan di Indonesia dengan… Read More

2 minggu ago

Perluas Akses Pembiayaan untuk Sektor Alih Daya, Pegadaian & ABADI Jalin Kerja Sama Strategis

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses layanan keuangan produktif dengan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian berhasil meraih penghargaan prestisius “Performance Excellence Award” dalam kategori “Excellence… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.