Dok, PSBB Malang Raya Mulai Berlaku Mulai 17 Mei 2020

PSBB merupakan bagian dari penanganan Covid-19 guna menghentikan penyebaran virus corona jenis baru.

Dok, PSBB Malang Raya Mulai Berlaku Mulai 17 Mei 2020 Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) saat berdiskusi dengan Wali Kota, Wali Kota Malang, dan Bupati Malang M Sanusi, Sabtu (9/5/2020). (Antaranews.com)

    Madiunpos.com, MALANG -- Pembatasan Sosial Beskala Besar Malang Raya mulai diberlakukan pada 17 Mei 2020. Wilayah Malang Raya meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, di Jawa Timur.

    Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Minggu (17/5/2020), dalam upaya penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.

    Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dengan tiga kepala daerah Malang Raya, Rabu (13/5/2020).

    Ratusan Anggota TNI Dikerahkan Menjaga PSBB Malang Raya

    "Mulai hari Minggu, efektif PSBB [Malang Raya]. Dalam pelaksanaannya, tiga hari pertama merupakan masa imbauan dan teguran," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seusai rakor di Kantor Bakorwil di Malang, Rabu.

    Khofifah menambahkan, sebelum memasuki masa efektif penerapan PSBB Malang Raya, sosialsiasi kepada masyarakat mulai 14-16 Mei 2020. Baru setelah itu pelaksanaan PSBB Malang Raya dimulai secara efektif.

    “Kangen Mulih”, Lagu Terbaru Denny Caknan Ini Jadi Obat Kangen Perantau Yang Tak Bisa Mudik

    Artinya, masyarakat yang melanggar aturan pada tiga hari awal pelaksanaan PSBB di Malang Raya belum dikenakan sanksi. "Memasuki hari keempat, hingga hari ke-14 akan dilakukan teguran dan penindakan," kata Khofifah.

    Diharapkan dengan dilaksanakannya PSBB di wilayah Malang Raya tersebut bisa menekan atau bahkan menghentikan penyebaran virus corona.

    "Ini merupakan bagian dari penanganan COVID-19 yang diharapkan bisa lebih signifikan dan terukur dalam menekan atau menghentikan penyebaran COVID-19, khususnya di Malang Raya," kata Khofifah.

    Batuk dan Pilek Gejala Paling Dominan Kasus Positif Covid-19 di Jatim

    Di Malang Raya, terdapat 80 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 26 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.