Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu. (Detik.com)
Madiunpos.com, MALANG -- Polisi menembak mati pelaku curanmor di Kota Malang. Tindakan tegas terukur diberikan petugas karena pelaku melawan saat akan ditangkap. Pelaku bernama Sukardi alias Kadeng, 38, warga Kedungkandang, Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan awal mulanya Satuan Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku curanmor. Pelaku bernama Sukardi diketahui berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Mobil Ertiga Dihantam Kereta, Seorang Balita Meningga Dunia
Karena menjadi target operasi (TO), petugas kemudian langsung bergerak menuju lokasi. Dalam pengintaian, petugas mendapati pelaku tengah bersama satu orang temannya.
"Kemudian saat ditangkap, ditemukan satu klip sabu-sabu tersimpan dalam jaket rekan pelaku berinisial H. Pelaku lebih dahulu kabur sebelum berhasil diamankan," beber Azi ditemui di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Kamis (2/7/2020).
Ketika diburu petugas, pelaku bersembunyi di sebuah ladang tebu. Pelaku bersembunyi kurang lebih lima jam. Sampai kemudian petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku.
Apa Kabar Kasus Bentrokan di Saradan Madiun?
"Saat akan ditangkap, pelaku justru melawan dengan membawa senjata tajam jenis pisau. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur [menembak] terhadap pelaku," terang Azi.
"Kami langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis Namun dalam perjalanan, pelaku meninggal dunia," sambung Azi.
54 Polisi Madiun Dijemur dan Dimandikan, Kenapa?
Azi menjelaskan, bahwa pelaku masuk target operasi (TO) setelah melakukan pencurian di wilayah Sukun, Kota Malang, pada 13 Juni 2020 dan 14 Juni 2020 lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku mencuri motor milik korban.
"Ada dua TKP pencurian motor di wilayah Sukun pada 13 Juni dan 14 Juni lalu, yang membuktikan ada keterlibatan pelaku. Karena itulah menjadi target operasi (TO) kita," jelas Azi.
Ini Dia Wajah Fans yang Membakar Mobil Mewah Via Vallen
Untuk rekan pelaku berinisial H yang kedapatan menyimpan satu klip sabu langsung digelandang petugas dan diserahkan ke Unit Reskoba Polresta Malang Kota untuk penanganan lebih lanjut.
"Terhadap rekan pelaku kita serahkan ke Satreskoba untuk penanganan narkotika yang ditemukan saat penangkapan," pungkas Azi.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
This website uses cookies.