Dua ASN Pemkab Pasuruan Meninggal Karena Covid-19

Ratusan pegawai yang merupakan kontak erat dari kedua ASN yang meninggal menjalani rapid test.

Dua ASN Pemkab Pasuruan Meninggal Karena Covid-19 Pemkab Pasuruan. (Detik.com)

    Madiunpos.com, PASURUAN -- Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pasuruan meninggal dunia karena positif Covid-19. ASN yang meninggal merupakan staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta staf Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.

    "Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, saya ikut berbela sungkawa. Mudah-mudahan segala amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT. Dan untuk keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian ini," kata Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf, Rabu (29/7/2020).

    Camat Pasuruan Diminta Proaktif Cegah Pengambilan Paksa Pasien Covid-19

    Kedua ASN ini berdomisili di Kota Pasuruan. Staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan meninggal pada 23 Juli 2020 setelah menjalani perawatan di RSUD dr R Soedarsono, Pasuruan. Ia dimakamkan di Malang.

    Sedangkan staf Bagian Umum meninggal pada 27 Juli setelah menjalani perawatan di RSUD Bangil. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 di Parasrejo, Kota Pasuruan.

    Tragis! Pasien Positif Covid-19 di Surabaya Diduga Bunuh Diri

    Pemkab Pasuruan melakukan tracing dan tracking. Ratusan pegawai kontak erat dari kedua ASN yang meninggal di-rapid test. Hasilnya sembilan orang reaktif. Sedangkan ratusan pegawai lainnya dinyatakan nonreaktif.

    "Untuk yang reaktif wajib isolasi di rumah dan akan diawasi oleh petugas kesehatan untuk nantinya mengikuti swab test. Sedangkan yang nonreaktif bekerja seperti biasa, namun tetap dengan kehati-hatian," pungkasnya.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.