Kategori: News

Forkopimda Jatim Bikin Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Tugasnya

Madiunpos.com, SURABAYA -- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim membikin tim pemburu pelanggar protokol kesehatan demi menegakkan kedisiplinan masyarakat.

"Disiplin adalah vaksin. Dibentuknya tim ini untuk membantu masyarakat berdisiplin sebagai wujud pencegahan dari penularan Covid-19, khususnya di Jatim," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, seperti dilansir Antara, Rabu (16/9/2020).

Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini beranggotakan 178 orang. Mereka terdiri atas personel TNI, Polri, Satpol PP, dan sukarelawan masyarakat.

Mereka didukung dengan sejumlah kendaraan mulai dari 9 unit mobil tim pemburu, 12 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit truk. Selain itu, ada 2 unit mobil patroli TNI, 4 unit mobil double cabin Samapta, dan 2 unit patroli Pamovid. Polda Jatim juga menurunkan 1 unit mobil eksekuto Ditreskrimum.

Innalillahi... Hakim PN Surabaya dan Istrinya Meninggal karena Covid-19

Khofifah menjelaskan pemerintah telah menerbitkan berbagai instrumen perundang-undangan, seperti dari pusat yang berupa Inpres, Perpres, peraturan menteri termasuk surat edaran dari berbagai kementerian.

Sedangkan, dari Pemprov Jatim terdapat Perda Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan hasil diskusi bersama DPRD, Kapolda serta Pangdam. Aturan ini diikuti dengan Pergub, Perwali dan Perbup se-Jatim.

Penegakan Hukum

"Proses sosialisasi dan edukasi sudah cukup diberikan, maka selanjutnya adalah proses penegakannya. Secara nasional operasi yustisi sudah dimulai sejak Senin [14/9/2020]," tutur Gubernur.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan sasaran operasi yustisi ada yang mobile dan stasioner. Mobile dilakukan guna mencari pusat-pusat kerumunan. Sedangkan, stationer menyasar pengguna ruang publik seperti jalan.

Manajer Persik Kediri Terjaring Razia, KTP Disita karena di Mobil Tak Pakai Masker

Hukumannya, lanjut dia, sesuai dengan yang tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020, yakni terdapat sanksi administratif dan sanksi pidana.

"Masyarakat telah diedukasi, sosialisasi, difasilitasi dengan menyiapkan masker dan tempat cuci tangan. Sudah saatnya diberikan upaya-upaya penegakan hukum agar lebih taat kepada protokol kesehatan," ujar Kapolda Jatim.

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.