Kategori: News

Forkopimda Jatim Bikin Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Tugasnya

Madiunpos.com, SURABAYA -- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim membikin tim pemburu pelanggar protokol kesehatan demi menegakkan kedisiplinan masyarakat.

"Disiplin adalah vaksin. Dibentuknya tim ini untuk membantu masyarakat berdisiplin sebagai wujud pencegahan dari penularan Covid-19, khususnya di Jatim," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, seperti dilansir Antara, Rabu (16/9/2020).

Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan ini beranggotakan 178 orang. Mereka terdiri atas personel TNI, Polri, Satpol PP, dan sukarelawan masyarakat.

Mereka didukung dengan sejumlah kendaraan mulai dari 9 unit mobil tim pemburu, 12 unit kendaraan roda dua, dan 5 unit truk. Selain itu, ada 2 unit mobil patroli TNI, 4 unit mobil double cabin Samapta, dan 2 unit patroli Pamovid. Polda Jatim juga menurunkan 1 unit mobil eksekuto Ditreskrimum.

Innalillahi... Hakim PN Surabaya dan Istrinya Meninggal karena Covid-19

Khofifah menjelaskan pemerintah telah menerbitkan berbagai instrumen perundang-undangan, seperti dari pusat yang berupa Inpres, Perpres, peraturan menteri termasuk surat edaran dari berbagai kementerian.

Sedangkan, dari Pemprov Jatim terdapat Perda Nomor 2 Tahun 2020 yang merupakan hasil diskusi bersama DPRD, Kapolda serta Pangdam. Aturan ini diikuti dengan Pergub, Perwali dan Perbup se-Jatim.

Penegakan Hukum

"Proses sosialisasi dan edukasi sudah cukup diberikan, maka selanjutnya adalah proses penegakannya. Secara nasional operasi yustisi sudah dimulai sejak Senin [14/9/2020]," tutur Gubernur.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan sasaran operasi yustisi ada yang mobile dan stasioner. Mobile dilakukan guna mencari pusat-pusat kerumunan. Sedangkan, stationer menyasar pengguna ruang publik seperti jalan.

Manajer Persik Kediri Terjaring Razia, KTP Disita karena di Mobil Tak Pakai Masker

Hukumannya, lanjut dia, sesuai dengan yang tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020, yakni terdapat sanksi administratif dan sanksi pidana.

"Masyarakat telah diedukasi, sosialisasi, difasilitasi dengan menyiapkan masker dan tempat cuci tangan. Sudah saatnya diberikan upaya-upaya penegakan hukum agar lebih taat kepada protokol kesehatan," ujar Kapolda Jatim.

Cahyadi Kurniawan

Dipublikasikan oleh
Cahyadi Kurniawan

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.