Gapensi Jatim Bahas 4 Hal Ini dalam Musda…

Gapensi Jatim Bahas 4 Hal Ini dalam Musda… Logo Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi). (gapensijatim.net)

    Gapensi Jatim menggelar Musda di Surabaya.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Jawa Timur (Jatim) bermusyawarah di Surabaya. Empat hal disoroti sebagai ulasan utama para kontraktor peserta Musyawarah Daerah ke-7 Gapensi Provinsi Jawa Timur itu.

    Ketua Badan Pimpinan Daerah Gapensi Jawa Timur (Jatim) Muhammad Amin mengemukakan isu pertama yang mengemuka dalam Musda Gapensi Jatim itu adalah Gapensi meminta arahan gubernur Jawa Timur kepada pihak terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar memandang konstruksi dari kacamata yang sama dengan pebisnis.

    Selama ini sangat mudah permasalahan yang membelit bisnis konstruksi digiring ke sisi pidana. Padahal, imbuh Amin, seharusnya perkara yang terjadi adalah perdata. Oleh karena itu Gapensi menginginkan ada kesamaan cara pandang dalam menangani teknis masalah proyek konstruksi.

    “Masalah di bidang konstruksi agar tidak digeneralisasikan sebagai tindak pidana, seharusnya konstruksi itu masalah keperdataan,” tuturnya di sela acara Musda Gapensi, di Surabaya, Selasa (19/1/2015).

    Selain itu, Gapensi juga menyoroti sikap kontraktor pelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lantaran kurang mampu bersaing dengan kontraktor swasta raksasa, kontraktor BUMN ini akhirnya mengisi proyek-proyek konstruksi kelas bawah.

    Semestinya segmen tersebut menjadi kue yang dicaplok kontraktrok skala kecil dan menengah alias usaha kecil dan menengah (UKM). BUMN tersebut memang tidak secara langsung mencaplok, melainkan masuk melalui anak dan cucu usahanya.

    “BUMN tidak secara langsung masuk ke pasar di bawah Rp50 miliar tetapi yang kami khawatirkan adalah anak cucunya masuk,” ucap Amin.

    Besi dan Pasir
    Dua topik lain yang dikemukakannya ialah menyoal produk besi dan baja buatan dalam negeri spesifikasinya tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kondisi ini tidak hanya merugikan pengguna jasa melainkan pula penyedia jasa konstruksi.

    Adapun topic yang keempat ialah terkait dengan kelangkaan pasir di Lumajang, Jawa Timur. Kualitas pasir dari sana yang sukar digantikan dengan pasri dari daerah lain akhirnya menghambat pekerjaan konstruksi. “Kami harap pemprov memberi arahan kepada instansi terkait agar menangani ini,” kata Amin.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.