Kategori: News

Gugus Tugas Rilis Surat Edaran Terkait Jam Kerja Saat New Normal

Madiunpos.com, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis Surat Edaran No. 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja pada era new normal. Dengan tujuan kebiasaan hidup menuju masyarakat yang produktif dan aman dari virus corona di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Di dalam surat edaran tersebut akan dibagi menjadi dua tahapan awal mulai kerja dan tentunya berimplikasi pada akhir jam kerja," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Minggu (14/6/2020).

Gugus Tugas berharap seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, pegawai BUMN maupun pegawai swasta untuk menggunakan dua tahapan jam kerja.

Update Covid-19 Jatim! Tambah 240 Kasus, Total Tembus 7.589 Orang

Yurianto mengatakan tahapan atau gelombang pertama akan memulai pekerjaan antara pukul 07.00 WIB sampai dengan 07.30 WIB. Dengan estimasi masa bekerja selama delapan jam, maka pegawai yang mulai bekerja pada 07.00-07.30 WIB akan mengakhiri pekerjaan pukul 15.00-15.30 WIB.

Sementara itu, untuk gelombang kedua diharapkan akan mulai bekerja pada pukul 10.00-10.30 WIB. Sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada pukul 18.00-18.30 WIB.

Obat Covid-19 dari Unair Diuji Coba ke Pasien Akhir Bulan Ini

Kelompok Rentan Covid-19

Pengaturan tersebut, katanya, dilakukan agar terjadi keseimbangan antara kapasitas transportasi umum dengan jumlah penumpangnya sendiri. Sehingga protokol kesehatan, terutama terkait perlunya menjaga jarak, bisa dijamin selama di dalam transportasi umum seperti kereta.

Kebijakan tersebut juga diharapkan tidak akan menghilangkan kebijakan yang diberikan oleh setiap institusi atau perusahaan. Yaitu untuk tetap mempekerjakan pegawai mereka dari rumah, bagi para pekerja yang berisiko tinggi terpapar Covid-19.

4 Tersangka Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 di RS Paru Minta Maaf

"Misalnya pada pekerja atau pegawai yang memiliki penyakit-penyakit komorbid. Pegawai atau pekerja dengan hipertensi, dengan diabet dan dengan kelainan penyakit paru obstruksi menahun. Sehingga diharapkan masih tetap bisa diberi kebijakan untuk bekerja dari rumah," katanya.

Hal itu, katanya, penting untuk dilakukan karena kelompok-kelompok tersebut sangat rentan terkena Covid-19. Demikian juga dengan pekerja yang telah berusia lanjut.

Ratusan Pedagang Pasar di Madiun Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

"Karena inilah upaya yang harus kita lakukan agar penularan di sarana fasilitas umum bisa kita atasi," demikian kata Yurianto.

Arif Fajar Setiadi

Dipublikasikan oleh
Arif Fajar Setiadi

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

12 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.