HAJI 2015 : Seratusan Calhaj Kabupaten Madiun Belum Lunasi BPIH

HAJI 2015 : Seratusan Calhaj Kabupaten Madiun Belum Lunasi BPIH

    Haji 2015 di Kabupaten Madiun masih terhambat pelunasan BPIH.

    Solopos.com, MADIUN — Sejumlah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 ini tercatat belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang ditetapkan pemerintah senilai US$2.801 atau setara dengan Rp36 juta.

    Data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun mencatat, dari 239 calon haji yang akan berangkat tahun 2015, baru 50 orang di antara mereka yang telah melunasi BPIH pada tahap pertama. "Sisanya, sebanyak 189 calon haji belum melunasi BPIH tahap pertama. Adapun pelunasan BPIH tahap pertama berlaku mulai tanggal 1 sampai 30 Juni 2015," ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Madiun, Tawwabin, kepada wartawan, Kamis (11/6/2015).

    Pihaknya mengimbau para calon haji yang belum melunasi BPIH agar segera melakukan pelunasan sesuai batas waktu yang ditentukan. Hal itu demi kelancaran proses ibadah haji yang bersangkutan. Adapun, mekanisme pelunasan BPIH adalah dengan melakukan pembayaran di bank-bank syariah yang telah ditunjuk, seperti BNI Syariah dan BRI syariah.

    Selanjutnya, bagi calon haji yang sudah melunasi BPIH, diwajibkan menyetorkan bukti pelunasan ke kemenag untuk dilakukan verifikasi sebelum dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

    Berangkat Agustus 2015
    Secara nasional, para calon haji akan masuk asrama pada tanggal 20 Agustus 2015. Sedangkan, kelompok terbang atau kloter pertama akan diberangkatkan pada 21 Agustus 2015.

    "Saat ini pihak Kemenag Kabupaten Madiun masih menunggu hasil undian penetapan kloter pemberangkatan ke Tanah Suci," terang dia.

    Sesuai kuota, jumlah calon haji asal Kabupaten Madiun yang berangkat pada musim haji tahun 2015 sebanyak 239 orang. Dari jumlah tersebut terdapat delapan kursi cadangan.

    Sesuai peraturan, calon haji yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama tanggal 1-30 Juni adalah calon haji yang sudah memiliki nomor porsi, dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 2015.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.