HARGA KEBUTUHAN POKOK : Pemkab Ngawi Gandeng Disperindag Jatim Gelar OP Sembako

HARGA KEBUTUHAN POKOK : Pemkab Ngawi Gandeng Disperindag Jatim Gelar OP Sembako Ilustrasi Sembako (Dok/JIBI/Solopos)

    Harga kebutuhan pokok naik sehingga Pemkab Ngawi menggelar OP bersama Pemprov Jatim.

    Madiunpos.com, NGAWI - Peredaran barang dan pergerakan harga di pasar tradisional dan modern di Kabupaten Ngawi selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran tahun 2016 dipantau intensif oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) setempat.

    Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Ngawi, Suradji, mengatakan pemantauan bertujuan mengetahui fluktuasi harga kebutuhan pokok yang cenderung naik akibat banyaknya permintaan.

    "Selain itu juga untuk mengawasi makanan dan minuman agar layak konsumsi. Tingginya permintaan konsumen terkadang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan yang tidak wajar," ujar Suradji kepada wartawan, Kamis (9/6/2016).

    Dia menambahkan kegiatan pemantauan juga bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan makanan dan minuman. Meski harga sejumlah kebutuhan pokok mulai naik, pihaknya menjamin stok barang di pasaran Ngawi menjelang Ramadan dan Lebaran tahun 2016 sangat cukup.

    Menurut dia, kenaikan harga paling tinggi terjadi pada gula pasir yang saat ini mencapai Rp16.000 per kilogram dari sebelumnya sekitar Rp11.000 hingga Rp12.000 per kilogram.

    Selain itu, harga daging ayam potong, daging sapi, dan telur ayam ras juga mulai naik. Harga daging ayam potong mencapai Rp30.000 per kilogram, daging sapi Rp100.000 per kilogram, dan telur ayam ras mencapai Rp22.000 per kilogram.

    Pihaknya menggandeng Disperindag Provinsi Jawa Timur menggelar operasi pasar (OP) selama bulan Ramadan berlangsung hingga awal Juli mendatang.

    "Adapun sejumlah komoditas yang dijual dalam operasi pasar, antara lain, beras, gula pasir, minyak goreng, dan tepung terigu. Semuanya dijual dengan harga yang lebih murah dari pasaran," tambah Suradji.

    Untuk beras, gula pasir, dan minyak goreng, harga dalam operasi pasar akan disubsidi masing-masing Rp1.250 per kilogram, sedangkan tepung terigu disubsidi Rp1.000 per kilogram.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.