HASIL PILKADA PONOROGO : 2 Kubu Calon Klaim Menangi Pilkada 2015 di Ponorogo

HASIL PILKADA PONOROGO : 2 Kubu Calon Klaim Menangi Pilkada 2015 di Ponorogo Empat pasangan calon mengangkat nomor urut hasil pengundian yang digelar KPU Ponorogo di Gedung Sasana Praja, Ponorogo, Jatim, Rabu (26/8/2015) (JIBI/Solopos/Antara-Istimewa)

    Hasil Pilkada Ponorogo diklaim kedua kubu calon telah merejka menangi.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Dua dari empat kubu pasangan calon yang bersaing dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo 2015 sama-sama mengklaim telah memenangi pemilu lokal itu. Kedua kubu calon itu mengacu hasil hitung cepat rekapitulasi suara yang dilakukan internal tim pemenangan masing-masing.

    Pantauan Kantor Berita Antara di Ponorogo, Kamis (10/12/2015), menyebutkan pernyataan klaim kemenangan itu aktif disuarakan kubu pasangan calon bernomor urut 1, Sugiri Sancoko-Sukirno, dan pasangan bernomor urut 4, Ipong Muclissoni-Sujarno. Seperti diberitakan Madiunpos.com, kedua peserta Pilkada Ponorogo 2015 itu memang bersaing ketat dalam penghitungan cepat hasil pemungutan suara.

    "Hingga saat ini, kami sudah menang dengan selisih sekitar 4.000 suara dibandingkan [perolehan suara] Ipong-Sujarno," klaim Sugiri Sancoko, calon bupati Ponorogo yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKS.

    Di hadapan wartawan maupun pendukungnya, Sugiri maupun tim suksesnya selalu memberi pernyataan dengan nada meyakinkan dan bersemangat, namun mereka tidak memberikan data terperinci perolehan suara berdasar hasil hitung cepat yang dilakukan.

    "Bisa dilihat berapa prosentase maupun angka pastinya. Berapa perolehan suara kami, silahkan cek langsung di Bakesbangpol Linmas Ponorogo. Kalau tidak coba lembaga independen lain yang melakukan penghitungan cepat," ucap Sugiri yang sebelumnya duduk sebagai anggota DPRD Jatim dari Partai Demokrat.

    Ia menegaskan bahwa tim pemenangannya masih terus melakukan cek silang dan verifikasi data hitungan suara, agar rekapitulasi versi hitung cepat yang dilakukan valid serta lengkap.

    Suhu Politik Memanas
    Di pihak lain, pasangan calon Ipong Muclissoni-Sujarno yang diusung koalisi Partai Gerindra, PAN dan PND juga meyakini mendulang suara terbanyak dalam Pilkada Ponorogo 2015. "Untuk hasil presentasenya dari hitung cepat yang kami lakukan, Ipong Muclisooni-Sujarno 39 persen, disusul Sugiri Sancoko-Sukirno 36%, Amin-Agus Widodo 23%, dan Misranto-Isnen Supriyono 1,7%," papar Supriyadi, anggota tim media center pasangan calon Ipong Muclissoni-Sujarno kepada wartawan.

    Selain saling klaim kemenangan antara kubu Sugiri-Sukirno dan kubu Ipong-Sujarno, pendukung kedua pasangan calon juga menggelar konvoi besar-besaran untuk menegaskan eksistensi kemenangannya, meskipun baru sepihak. Meningkatnya suhu politik pascacoblosan yang diwarnai aksi saling klaim kemenangan itu memaksa polisi melakukan pengamanan ketat.

    Sementara itu, kubu pasangan calon petahana, Amin mengaku memilih berbesar hati, karena hasil dari penghitungan suara sementara, dukungan untuk Amin-Agus Widodo hanya berada di papan tengah. Belum ada konfirmasi dari pihak KPU Ponorogo.

    Tunggu Akhir Pekan
    Saat ini rekapitulasi manual masih terus dilakukan di tingkat kecamatan, dan diperkirakan mulai masuk kabupaten dalam kurun tiga hari mendatang atau sekitar akhir pekan ini.

    Pilkada Ponorogo diikuti empat pasangan calon, masing-masing adalah Sugiri Sancoko-Sukirno (1) yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, dan PKS; pasangan Amin-Agus Widodo (2) yang diusung PKB dan PDIP; pasangan Misranto-Isnen (3) dari jalur perseorangan/independen; dan terakhir pasanganIpong Muchlissoni-Sujarno (3) yang diusung koalisi Partai Gerindra, PAN dan PND.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.