Kategori: News

HUKUMAN MATI NARKOBA : Inilah Pandangan Pengasuh Ponpes Ar Risalah Ponorogo tentang Hukuman Mati

Hukuman mati Narkoba mengundang sejumlah polemik pro kontra. Pengasuh Ponpes Ar Risalah, Slahung, Ponorogo memberikan tanggapan seputar eksekusi mati itu.

Madiunpos.com, PONOROGO – Jamak diketahui, hukuman mati bagi sebagian kalangan dianggap sebagai sesuatu yang primitif dan konservatif. Bahkan ada yang menyebutnya tak berperikemanusiaan. Namun, bagi sebagian kalangan hukuman mati itu adalah sesuatu keniscayaan ketika memang selayaknya dijatuhkan. Apalagi, hukuman itu diberikan kepada seseorang yang juga sebagai pelaku pembunuhan, baik membunuh secara langsung maupun secara perlahan.

“Saya setuju saja dengan keputusan eksekusi tersebut karena Narkoba dampaknya sangat buruk,” kata  Muhamad Andri Bagia, salah satu ustad di Pondok Modern Arrisalah, Ponorogo kepada Madiun Pos, (29/04/2015).

Andri, demikian dia akrab disapa, mengatakan eksekusi mati dianggap sah jika dilihat dari prespektif agama dan negara. Di Indonesia, kata dia, pelanggaran yang berkaitan Narkoba masuk pelanggaran berat. Meski pandangan hukum negara tersebut, kata dia, tak mengacu pada hukum Agama Islam secara langsung.

“Tujuanya kan untuk member efek jera. Jika tidak tegas dan tidak keras, maka hal tersebut akan sangat sulit untuk dikendalikan,” ujarnya.

Dalam agama Islam, hukuman mati memang ada dan diperbolehkan selama tujuanya untuk memberi efek jera pelaku kejahatan. Apalagi jika dilihat efek dan dampak negatifnya yang cukup besar, tegasnya, eksekusi mati sah-sah saja dilakukan.

“Dalam Islam sesuatu yang merunggut banyak jiwa itu hukumanya adalah mati,” sambungnya.

Andre menganalogikan kasus Narkoba itu seperti pada kasus pembunuhan secara sengaja.  Bedanya, efek narkoba tak membunuh secara langsung, melainkan secara perlahan namun akan sangat merusak bangsa ke depannya.

Seseorang yang sudah terjerat Narkoba, imbuhnya, bahkan akan sangat susah untuk kembali lagi ke kehidupan nomal. Mereka akan terus terjerat dan ketagihan yang ujung-ujungnya membuat derita berkepanjangan.

Hal inilah yang menjadi landasan kenapa agama memperbolehkan hukuman mati bagi orang terlibat Narkoba.(Fuad Arrahman/JIBI/Madiunpos.com)

Aries Susanto

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.