Kategori: News

HUKUMAN MATI NARKOBA : Inilah Pandangan Pengasuh Ponpes Ar Risalah Ponorogo tentang Hukuman Mati

Hukuman mati Narkoba mengundang sejumlah polemik pro kontra. Pengasuh Ponpes Ar Risalah, Slahung, Ponorogo memberikan tanggapan seputar eksekusi mati itu.

Madiunpos.com, PONOROGO – Jamak diketahui, hukuman mati bagi sebagian kalangan dianggap sebagai sesuatu yang primitif dan konservatif. Bahkan ada yang menyebutnya tak berperikemanusiaan. Namun, bagi sebagian kalangan hukuman mati itu adalah sesuatu keniscayaan ketika memang selayaknya dijatuhkan. Apalagi, hukuman itu diberikan kepada seseorang yang juga sebagai pelaku pembunuhan, baik membunuh secara langsung maupun secara perlahan.

“Saya setuju saja dengan keputusan eksekusi tersebut karena Narkoba dampaknya sangat buruk,” kata  Muhamad Andri Bagia, salah satu ustad di Pondok Modern Arrisalah, Ponorogo kepada Madiun Pos, (29/04/2015).

Andri, demikian dia akrab disapa, mengatakan eksekusi mati dianggap sah jika dilihat dari prespektif agama dan negara. Di Indonesia, kata dia, pelanggaran yang berkaitan Narkoba masuk pelanggaran berat. Meski pandangan hukum negara tersebut, kata dia, tak mengacu pada hukum Agama Islam secara langsung.

“Tujuanya kan untuk member efek jera. Jika tidak tegas dan tidak keras, maka hal tersebut akan sangat sulit untuk dikendalikan,” ujarnya.

Dalam agama Islam, hukuman mati memang ada dan diperbolehkan selama tujuanya untuk memberi efek jera pelaku kejahatan. Apalagi jika dilihat efek dan dampak negatifnya yang cukup besar, tegasnya, eksekusi mati sah-sah saja dilakukan.

“Dalam Islam sesuatu yang merunggut banyak jiwa itu hukumanya adalah mati,” sambungnya.

Andre menganalogikan kasus Narkoba itu seperti pada kasus pembunuhan secara sengaja.  Bedanya, efek narkoba tak membunuh secara langsung, melainkan secara perlahan namun akan sangat merusak bangsa ke depannya.

Seseorang yang sudah terjerat Narkoba, imbuhnya, bahkan akan sangat susah untuk kembali lagi ke kehidupan nomal. Mereka akan terus terjerat dan ketagihan yang ujung-ujungnya membuat derita berkepanjangan.

Hal inilah yang menjadi landasan kenapa agama memperbolehkan hukuman mati bagi orang terlibat Narkoba.(Fuad Arrahman/JIBI/Madiunpos.com)

Aries Susanto

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

3 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.